
Kepahiang, beritabengkulu.id–Seperti diketahui dengan adanya Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) adalah anggaran yang diperuntukan untuk membangun dan membantu keperluan di tingkat desa yang ada di Indonesia khususnya di wilayah kabupaten.Kepahiang Provinsi bengkulu tetapi sangat disayangkan saat ini masih ada saja oknum-oknum di tingkat desa yang membangun desanya tidak sesuai Spek dan aturan yang ada.Bahkan indikasi kepala desa Bukit Menyan mencari keuntungan semata..Rabu 01/01/2026.
Salah satunya anggaran Dana Desa DD yang terjadi di desa bukit menyan Kecamatan bermani ilir. dugaan Tidak sesuai spesifikasi RAB yang ada, yaitu Beberapa pagu Dana di Salurkan ke desa Sebesar Pagu Rp 786.968.000 dugaan tidak transparansi pengelolaan keuangan nya TA 2023. Lanjut di Disalurkan Kembali dengan Pagu Hingga mencapai Rp 792.023.000 di Tahun 2024.

Tim.mendapat kan info dari.Sumber desa tersebut jika dana desa tersebut, Dugaan tidak Transparansi dan terindikasi Ajang KKN seperti Pembangunan,Drainase Prasarana jalan lain, dengan total Pagu Rp 144.000.000.( Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa,dengan total Pagu Rp 116.916.000.( Lumbung Desa dll,dengan total pagu Rp 90.600.000.TA 2025 .Dugaan tidak sesuai dikerjakan dengan anggaran begitu besar. Hingga Ratusan juta yang mana kita belum tau berapa ukuran lebar kali pajang bangunan tersebut,serta dana ketahanan pangan,hingga anggaran nya begitu besar.
Berikut informasi penyaluran anggaran dana desa, dokumen yang kami miliki sementara ini di Tahun 2024 Pagu Rp 792.023.000. Dengan Rincian kegiatan menurut pantauan banyak kejanggalan baik pun kegiatan fisik dan Non fisik seperti di bawah ini
- Pembangunan Gedung serba guna 1 unit, dengan total Pagu Rp 377.500.000
- Drainase,Prasarana jalan lain, dengan Pagu Rp 95.553.000.
- Balai Kemasyarakatan dengan Pagu Rp 50.106.200.
- Lumbung Desa dll, dengan total Pagu Rp 159.000.000. Dugaan dari rincian kegiatan tertera ini dugaan ajang KKN.TA 2024

Lanjut informasi Penyaluran anggaran di Tahun 2023 Pagu Rp 786.968.000. Rincian kegiatan yang menurut pantauan banyak kejanggalan seperti di bawah ini.
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa dengan total Pagu Rp 281.874.795.
- Drainase,Prasarana jalan lain, dengan Total Pagu Rp 98.439.000.
- Bantuan Honor Pengajar,Pakaian Seragam Operasional,dst, dengan Pagu Rp 30.000.000
- Peningkatan kapasitas perangkat desa dengan Pagu Rp 15.060.000
- Program Dana Ketahanan Pangan dengan Total Pagu Rp 157.842.805
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Pagu Rp 22.800.000, Dugaan terlalu mark,ap dan tidak sesuai spek dikerjakan dengan anggaran belanja mulai dari kegiatan bangunan dan dana ketahanan pangan di Tahun 2023/2024 serta di tahun 2025 Sehingga Dugaan ajang KKN.
Tentunya ini berdampak bagi masyarakat Desa bukit menyan.Kecamatan bermani ilir yang akan merasakan keutuhan bangunan dan Program program tersebut,Baik bentuk bangunan fisik maupun yang lainnya, jika seperti itu tentunya tidak akan bertahan cukup lama sehingga nantinya masyarakat yang akan merasakan nikmat nya bangunan,Cukup dirugikan dengan hal ini.Tegas awak media
Tiem, Masi mencoba konfirmasih melalui via WhastApp guna memintak hak jawab serta sanggahan, kepada kepala desa dan kaur keuangan desa maupun TPK desa bukit menyan. Kecamatan bermani ilir supaya pemberitaan ini berimbang
Jika benar dugaan kami ini. Maka Tiem investigasi Provinsi Bengkulu akan mengambil Langka dan ke bijakkan akan segera melaporkan oknum kepala desa dan kaur keuangan beserta TPK desa bukit menyan ke pihak APH terkait, agar diproses secara Hukum yang benar-benar ada di Kabupaten Kepahiang. Hingga ke tingkat Provinsi Bengkulu. Kepada pihak APH agar mengaudit desa bukit menyan. Mulai dari administrasi hingga fisik dan pengadaan nya sesuai SOP yang berlaku, supaya masyarakat puas dengan kinerja pihak APH di kabupaten Kepahiang.Mari bersama sama kita membrantas ajang Korupsi kolusi dan Nepotisme yang saat ini sedang merambak.( Darlin )