
Kepahiang, beritabengkulu.id–Seperti diketahui dengan adanya Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) adalah anggaran yang diperuntukan untuk membangun dan membantu keperluan di tingkat desa yang ada di Indonesia khususnya di wilayah kabupaten.Kepahiang Provinsi bengkulu tetapi sangat disayangkan saat ini masih ada saja oknum-oknum di tingkat desa yang membangun desanya tidak sesuai Spek dan aturan yang ada.Bahkan indikasi kepala desa Tebat Laut mencari keuntungan semata..Rabu 07/01/2026.
Salah satunya anggaran Dana Desa DD yang terjadi di desa Tebat Laut Kecamatan Seberang musi. dugaan Tidak sesuai spesifikasi RAB yang ada, yaitu Beberapa pagu Dana di Salurkan ke desa Sebesar Pagu Rp 691.917.000 dugaan tidak transparansi pengelolaan keuangan nya TA 2024.
Tim.mendapat kan info dari.Sumber desa tersebut jika dana desa tersebut, Dugaan tidak Transparansi dan terindikasi Ajang KKN seperti Pembangunan/Pemeliharaan jalan Usaha tani, dengan total Pagu Rp 180 juta.TA 2024.( Pemeliharaan Balai Kemasyarakatan,dengan pagu Rp 38 juta kuran lebih.( LPJ APBDes untuk Warga dll, dengan total Pagu Rp 65 juta lebih.( Makanan Tambahan, kelas ibu Hamil, kelas Lansia, insentif Kader Posyandu, dengan Total Pagu Rp 70 juta kurang lebih.( Peningkatan kapasitas perangkat desa,dengan total Pagu Rp 28 juta lebih.( Dana Program Ketahanan Pangan,dengan total Pagu Rp 138 juta lebih.di Tahun 2024.Dugaan dari rincian tersebut Terindikasi ajang KKN
Berikut informasi Rincian kegiatan menurut pantauan awak media di tahun 2025 banyak kejanggalan baik pun kegiatan fisik dan Non fisik seperti di bawah ini
- Pembangunan jalan Usaha tani, dengan Pagu Rp 134.634.000
- Dana Program Ketahanan pangan,yang semestinya di kelola oleh pihak BUMDES desa dengan Pagu Rp 102.900.000. dugaan dari anggaran penyertaan modal tersebut tidak Transparansi pengelola keuangan nya, bahkan Terindikasi ada permainan kepala desa demi mencari keuntungan pribadi
Tentunya ini berdampak bagi masyarakat Desa Tebat Laut.Kecamatan Seberang musi yang akan merasakan keutuhan bangunan dan Program program tersebut,Baik bentuk bangunan fisik maupun yang lainnya, jika seperti itu tentunya tidak akan bertahan cukup lama sehingga nantinya masyarakat yang akan merasakan nikmat nya bangunan,Cukup dirugikan dengan hal ini. Tegas awak media
Tiem, Masi mencoba konfirmasi melalui via WhastApp guna memintak hak jawab serta sanggahan, kepada kepala desa maupun TPK Desa Tebat Laut. Kecamatan Seberang musi, supaya pemberitaan ini berimbang
Jika benar dugaan kami ini. Maka Tiem investigasi Provinsi Bengkulu akan mengambil Langka dan ke bijakkan akan segera melaporkan oknum kepala desa beserta kaur keuangan desa dan TPK desa Tebat Laut ke pihak APH terkait, agar diproses secara Hukum yang benar-benar ada di Kabupaten Kepahiang. Hingga ke tingkat Provinsi Bengkulu
Dan Kami akan meminta kepada pihak APH agar mengaudit desa Tebat laut. Terhitung di tahun (2023) (2024 ) hingga di tahun (2025).Mulai dari administrasi hingga fisik dan pengadaan nya sesuai SOP yang berlaku, supaya masyarakat puas dengan kinerja pihak APH di kabupaten Kepahiang.Mari bersama sama kita membrantas ajang Korupsi kolusi dan Nepotisme yang saat ini sedang merambak.( Dr Marton )