
Kepahiang//Beritabengkulu.id.– Pembangunan jalan usaha tani Rabat beton dan Dana ketahanan pangan di tahun -2025/2024 di Desa Talang pito. Kecamatan bermani ilir. Kabupaten Kepahiang, Provinsi bengkulu, saat ini tengah menjadi sorotan. Lantaran di sinyalir terjadinya indikasi dugaan. Korupsi dan penggelembungan harga Satuan Beton, Pembangunan jalan usaha tani,( Rabat beton ) serta kegiatan lainnya. Dugaan mencari keuntungan pribadi semata, Sehingga Negara di rugikan ulah oknum kepala desa beserta kaur keuangan.. Rabu/07/01/2026.
Proyek pembangunan Jalan usaha tani ( Rabat beton )dan program dana ketahanan pangan serta yang lainnya di desa talang pito yang bersumber dari dana desa, terhitung di tahun 2024/2025 dengan pagu anggaran yang tidak sedikit Hingga ratusan juta, berikut dokumen rincian kegiatan menurut pantauan awak media ini di lapangan

Informasi Anggaran dana Desa di Tahun 2024, Pagu Rp 706.449.000.dengan Rincian kegiatan menurut pantauan banyak kejanggalan seperti Conto tertulis di bawah ini
- Sumur Bor,dll dengan Pagu Rp 179.121.700. Volume 2 titik + 6 titik tonggak keran Air
- LPJ APBDes untuk warga,dll Pagu Rp 22.390.000
- Penyusunan Dokumen perencaan tata Ruang desa Total Pagu Rp 14.300.000
- wilayah dan sosial desa Total Pagu Rp 8.500.000
- Desa siaga kesehatan Pagu Rp 12.000.000
- Peningkatan kapasitas perangkat desa Pagu Rp 18.000.000
- Lumbung Desa dll, dengan Pagu Rp 142.000.000.di tahun 2024. Bahkan di tahun sebelum nya dugaan ajang KKN berjemaah
Lanjut di tahun 2025 Pembangunan jalan Rabat beton, dengan Pagu mencapai Rp 225.664.000.dengan Volume 260 x 1,5 meter. Dugaan dijadikan sebagai lahan mencari kesempatan untuk memproleh keuntungan pribadi.Demi mencari keuntungan semata
Pasalnya”proyek dengan nilai yang lumayan besar tersebut dugaan diterapkan dengan kualitas mutu beton dan harga yang tidak sesuai spesifikasi RAB yang ada,Sehingga Rawan kerusakan, Bahkan bangunan tersebut suda retak dan rusak di beberapa titik
menurut sala satu Warga yang Enggan di tulis namanya. Menguraikan bahwa pembangunan tersebut di kerjakan asal-asaljadi serta tidak sesuai dikerjakan dengan dana begitu besar. Hingga mencapai Ratusan juta.Dan jalan tersebut tidak akan tahan lama kalau kita lihat cara kerjanya. Seperti conto bangunan tersebut belum sampai satu tahun suda di kerjakan, namun jalan suda banyak retak, dimana mutu kualitas beton tersebut. Dan kami selaku warga desa berharap kepada pihak terkait bisa turun kelokasi dan memeriksa jalan dan anggaran biaya pembangunan Serta dana kegiatan lainnya, mulai dari pisik maupun non pisik serta adminitrasi nya di desa talang pito ini, menurut kami banyak yang janggal Pak. tutur warga
Maka Tiem investigasi provinsi bengkulu akan mengambil langka dan ke bijakkan akan segera melaporkan Kepala desa talang pito dan kaur keungan ke pihak Hukum APH terkait. Supaya bisa di proses secara hukum yang benar benar ada di kabupaten Kepahiang.hingga ke tingkat provinsi bengkulu…
Lanjut. Hingga berita ini kami terbitkan, Awak media.mencoba mengonfirmasi melalui Via Tlpon/WhastApp guna meminta hak jawab dan sanggahan kepada kepala desa dan TPK. Sebagai pelaksanaan kegiatan jalan usaha tani ( Rabat beton ) dan kegiatan lainnya.Supaya pemberitaan kami berimbang
( Dr marton.)