Dugaan Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limba Domestik (SPALDS) Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang Jadi Sorotan Tajam bagi Lembaga Investigasi Bengkulu

Kepahiang- Beritabengkulu.id,Pasalnya bangunan SPALD.S tersebut menggunakan dana DAK tahun 2025 yang di kelola oleh ketua kelompok suadaya masyarakat (KSM) Namun kenyataan nya tidak semua menjadi suadaya masyarakat.tapi menjadi proyek besar bagi sang penguasa.menurut keterangan yang di himpun oleh awak media dan lembaga di beberapa desa bahwa MCK tersebut menghabiskan dana sebesar 11 juta per unit.
Sedang kan bangunan tersebut sederhana dan lebar bangunan 120 cm bagian dalam .dan luar 140 cm .dan juga septik yang di jual oleh pihak dinas CK .seharga

Harga jual oleh Dinas PU Cipta Karya: Rp 4.300.000 per unit.

Spesifikasi teknis tangki: kapasitas 800 liter (disebut “tekmon”).

Dugaan: harga terlalu mahal dibandingkan harga pasar = indikasi Mark up harga.

  1. Analisis Awal Dugaan Mark,up

Tangki septik komunal atau individual dengan kapasitas 800 liter biasanya berbahan fiberglass atau plastik HDPE, dan di pasaran harganya berkisar antara Rp1.800.000–:

Dan di lengkapi Kelengkapan sistem (filter, pipa, komponen biofilter, dll).
Maka jika harga yang dikenakan Rp 4.300.000 tanpa spesifikasi tambahan yang memadai, maka ada selisih sekitar Rp2.500.000–per unit, yang dapat dianggap Mark,up dan tidak wajar.

Saat awak media konfirmasi dengan ketua kelompok suadaya masyarakat(KSM) dan beliau memaparkan bahwa memang benar dinas PU yang menghandle semua Septik tersebut .
Ketua KSM(SK) memaparkan.
Kalau seftiktank,,itu penyediaan nya dari PU,tapi di potong dari anggaran,,potongan nya juga di bagi 3 tahap,sesuai persentase pencairan dari PU
Untuk harga 1 septiktank sampai lokasi(desa)di angka Rp.4.300.000
Itu lah keadaan nya pak,,konfirmasi lebih lanjut,,langsung aja ke dinas PU kabupaten,kabid CK, papar ketua KSM Sala satu Desa dari 18 desa di kabupaten Kepahiang..

Jika benar seperti yang di jelaskan maka tak ada guna membuat papan informasi dengan bacaan Swakelola masyarakat .Namun yang di jalankan kehendak dari sang penguasa itu juga…tutup awak media

Hingga berita ini di terbitkan awak media akan berkoordinasi dengan pihak Cipta karya dinas PUPR kab.kepahiang guna untuk mempertanyakan semua Septik dari 18 desa yang di kerjakan saat ini .benar benar di kuasai oleh pihak PU atau tidak.

Lanjut Tiem investigasi mencoba Konfirmasi Kepada pihak dinas CK Atau PU melalui,via WhastApp guna memintak hak jawab dan sanggahan atau keterangan yang sebenar-benar nya. Alhasil Kabit CK enggan memberi sanggahan atau jawaban, Saat awak media mencoba konfirmasi tentang kegiatan tersebut.

Jika terbukti benar seperti yang di jelaskan oleh KSM tersebut.maka kami harap agar pihak APH terkait segera mengaudit semua pekerjaan yang saat ini di kerjaan melalui dana DAK kabupaten Kepahiang tahun 2025 ini.jika ada dugaan penyalahgunaan uang negara maka kami harap agar di tindak tegas secara transparan dan transparansi..( Darlin )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *