
KAUR – BERITA BENGKULU.ID-Pemerintah Kecamatan Tanjung Kemuning bersama Satuan tugas (Satgas) penertiban hewan ternak desa se-Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur menggelar rapat koordinasi. Rapat koordinasi tersebut di pimpin oleh Camat Tanjung Kemuning Syahrial,S.Km sekaligus pemantapan tugas sebagai Satgas Penertiban hewan ternak di desa masing-masing. Senin (20/4/26).

Dalam arahannya, Camat Tanjung Kemuning Syahrial,S.Km mengapresiasi atas kehadiran tim Satgas Penertiban hewan ternak desa. Satgas penertiban hewan ternak desa harus melakukan tugas penegakan Perda nomor 4 tahun 2025 tentang Penertiban hewan ternak yang masih di lepas liarkan oleh pemiliknya.
Kita bantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaur yang saat ini sedang melaksanakan Penertiban hewan ternak yang masih berkeliaran di jalan raya maupun di pemukiman warga. Sebab tidak sedikit masyarakat yang korban lakalantas akibat ketabrak hewan ternak yang sedang berkeliaran di jalan lintas serta menjadi hama tanaman warga, kata Camat.

Dengan adanya keluhan masyarakat tentang hewan ternak yang sering mengganggu kepentingan umum tersebut camat tekankan agar Satgas desa harus bertugas dengan penuh tanggung jawab dan terukur. Ujarnya.
Harapan Camat, kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak berkaki empat agar tidak lagi melepas liarkan ternaknya dimana-mana. Jika hal ini sudah di lakukan sekaligus tingkat kesadaran masyakat pemilik ternak akan semakin meningkat, demikian kata Camat.(NS)