Terkait Aksi Anarkis di PT DSJ, Bupati Kaur Respon Tindakan Tegas Polres Kaur

KAUR – BERITABENGKULU.ID– Bupati Kaur Dukung Penuh Tindakan Tegas Polres Kaur Terkait Aksi Anarkis di PT DSJ
Kaur, Rabu 16 Juli 2025 –Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P, secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil oleh Polda Bengkulu, khususnya Polres Kaur, dalam menangani aksi unjuk rasa anarkis yang terjadi di kawasan perkebunan kelapa sawit PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) di Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, pada Selasa malam (15/7/25)

Dalam pernyataan resminya, Bupati Gusril mengungkapkan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas terjadinya aksi massa yang berujung pada perusakan fasilitas dan pendudukan wilayah perusahaan. Menurutnya, tindakan semacam itu sangat tidak mencerminkan cara penyampaian aspirasi yang sehat dalam masyarakat demokratis.

“Saya sangat menyayangkan terjadinya tindakan anarkis yang dilakukan oleh sejumlah warga, apalagi sampai melakukan perusakan, pendudukan dan pemblokiran jalan di wilayah perusahaan. Ini jelas melanggar hukum dan berpotensi besar mengganggu iklim investasi di Kabupaten Kaur,” ujar Gusril dengan nada tegas.

Ia menambahkan, di era keterbukaan dan kemajuan saat ini, seharusnya segala bentuk permasalahan dapat diselesaikan melalui dialog, bukan dengan kekerasan atau tindakan main hakim sendiri.

“Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan dengan duduk bersama. Aksi anarkis justru akan merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat itu sendiri. Jangan sampai kita menakuti investor yang sudah mau datang dan berinvestasi di daerah kita,” lanjutnya.

44 Pengunjuk Rasa Diamankan Polisi
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima media ini, aparat Polres Kaur telah mengamankan 44 orang pengunjuk rasa yang diduga terlibat dalam aksi anarkis tersebut. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB pada Selasa malam (15/7/25), menyusul eskalasi massa yang semakin tidak terkendali.

Aksi unjuk rasa yang awalnya berjalan damai berubah menjadi ricuh. Massa tidak hanya melakukan pendudukan terhadap camp karyawan PT DSJ, tetapi juga dilaporkan merusak portal masuk dan memblokir akses jalan utama menuju lokasi perusahaan. Aksi ini sempat menghambat aktivitas perusahaan dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan karyawan dan warga sekitar.

Dari lokasi kejadian, aparat turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam (sajam), spanduk, terpal, serta beberapa unit sepeda motor yang digunakan massa dalam aksi.

Ke-44 orang yang diamankan langsung digelandang ke Mapolres Kaur untuk dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung, dan pihak kepolisian belum mengeluarkan keterangan resmi terkait status hukum para pengunjuk rasa tersebut.

Aparat Masih Siaga di Lokasi
Situasi di sekitar area PT DSJ saat ini dilaporkan sudah mulai kondusif. Namun, aparat dari Polres Kaur bersama anggota Brimob Polda Bengkulu masih melakukan pengamanan ketat untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya gelombang aksi lanjutan atau upaya provokasi susulan.

Sementara itu, pihak manajemen PT DSJ belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden yang terjadi. Namun dari informasi internal perusahaan, mereka tengah berkoordinasi dengan pihak keamanan dan pemerintah daerah untuk menangani dampak dari aksi tersebut serta memastikan keselamatan karyawan dan kelangsungan operasional perusahaan.

Imbauan Bupati untuk Menjaga Kondusivitas Daerah
Bupati Gusril kembali mengingatkan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kaur dan sekitarnya untuk mengutamakan pendekatan dialog dalam menyampaikan aspirasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah selalu terbuka untuk memfasilitasi pertemuan atau mediasi antara masyarakat, perusahaan, dan pihak terkait jika terdapat permasalahan.

“Mari kita jaga bersama-sama keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kaur. Jangan sampai karena tindakan yang tidak bertanggung jawab, daerah kita kehilangan kepercayaan dari investor dan dunia luar,” tutup Bupati.

Pemerintah Kabupaten Kaur bersama aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas daerah demi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.(ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *