Diduga Menguap, Dana Ketahanan Pangan Desa Karang Tinggi Jadi Topik Pembahasan Warga, Dewan Bengkulu Tengahpun Geram.

Beritabengkulu.id | Bengkulu Tengah-Ketahanan pangan di suatu desa di tujukan untuk kesejahteraan ekonomi dan keamanan pangan bagi masyarakat, namun di desa karang tinggi, program ketahanan pangan Anggaran 2024 lalu bisa di katakan gagal.

Berdasarkan informasi dari total 30 ekor kambing yang di kelola sudah tidak ada LG seekorpun yang tersisa hanya kandangnya.
Kambing sendiri di beli dari luar Bengkulu Tengah dengan harga per ekornya 2 juta, dan usia kambing saat di beli berusia 6 bulan, namun setelah 8 bulan di pelihara, 20 kambing mati dan sisa 10 ekor di jual

Kades karang tinggi zaipul Aripin menyatakan keberadaan kambing kambing tersebut dari total 30 ekor, 20 ekor mati karna penyakit dan sisa 10 ekor lagi di jual dengan harga 1.1 juta lebih rendah dari harga beli karna kondisi kambing yg sakit…padahal sudah ada anggaran untuk vaksin dan mesin penggilingan rumput untuk kebutuhan kambing2 tsb

Permasalahan program ketahanan pangan tahun anggaran 2024 di Desa Karang Tinggi, Kecamatan Karang Tinggi mendapat atensi khusus dari anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah. Hermansyah yang akrab disapa E, menduga janggal program tersebut. Dimulai dari harga beli ia meragukan harga tersebut ideal untuk jenis dengan usia kambing di pasaran. 

Kemudian Dang E mempertanyakan juga kondisi kesehatan kambing saat dibeli, apakah tidak dicek terlebih dulu dengan melibatkan ahlinya. Sebab versi Pemdes melalui penjelasan Kades Zaipul Aripin sebelumnya, seluruh kambing yang berjumlah 30 ekor mengalami sakit saat dikelola oleh kelompok. Jika yang 20 ekor mati sia-sia, 10 ekor lagi diklaim dijual. Alasan penjualan pun lantaran dalam kondisi sakit. 

Yang membikin Dang E [Sapaan akrab, Herman] makin geram adalah program ketahanan pangan di desa diantaranya bertujuan menurunkan daerah rentan rawan pangan dan masyarakat yang tidak berkecukupan pangan dan gizi, meningkatkan konsumsi pangan masyarakat serta meningkatkan pendapatan masyarakat. 

Sedangkan dari kasus yang terjadi di Karang Tinggi, dengan jumlah dana yang digelontorkan puluhan juta rupiah jika diestimasikan harga kambing Rp2 juta/ekor dikalikan 30 ekor ditambah dengan sarprasnya, menurut E tidak ada manfaatnya sama sekali bagi masyarakat. 

“Meningkatkan kedaulatan pangan masyarakat serta meningkatkan pendapatan masyarakat itu salah satu tujuan program ketahanan pangan di perdesaan. Kalau memang dari desa membeli kambing seharga Rp2 juta per ekornya setahu saya itu sudah jenis yang bagus, usia matang dan berkualitas. Sedangkan kalau yang dari saya baca keterangan kades, kambing yang dibeli usia 6 bulan, baru lepas dari induknya. Sekarang laporannya kambing-kambing itu mati semua, sebagian dijual, lalu apa manfaat yang didapat oleh masyarakat? bagaimana bentuk pertanggungjawabannya?,” kritik E. [Fitri]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *