Bersama BPD, Pemdes  Magelang Baru Sukses Gelar Musdes Penetapan RKPDes 2025

Beritabengkulu.id | Lebong_Dalam Rangka Penyusunan RKP Desa Tahun 2025. BPD Desa Magelang Baru Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Kantor Balai Desa setempat dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Kepala Desa dan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai kelompok dan lembaga desa. Senin, (20/1/2025).

Musdes kali ini dibuka oleh PJ Kepala Desa Magelang  Baru  Pj M Taufik,. Taufik menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan RKP Desa ini. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa RKP Desa merupakan dasar untuk merencanakan pembangunan desa yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Kita perlu mendengarkan aspirasi dan usulan dari berbagai pihak agar RKP Desa yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan warga Desa Magelang,” ujar Taufik

Selama musyawarah, berbagai usulan dan masukan dari masyarakat dibahas dengan seksama melalui forum diskusi per wilayah. Proses musyawarah berlangsung dengan lancar dan penuh semangat partisipatif. Setiap usulan yang masuk dibahas secara terbuka, dan berbagai ide kreatif dari masyarakat diakomodasi dalam penyusunan RKP Desa. Musdes ini juga menjadi ajang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan saran demi kemajuan desa.

Pj Kades M Taufik  menyatakan bahwa hasil dari Musdes ini akan menjadi acuan dalam menyusun draft RKP Desa tahun 2025 yang selanjutnya akan diajukan kepada pihak kecamatan dan kabupaten untuk mendapatkan persetujuan. “Kami berharap dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, RKP Desa Tahun 2025 dapat terwujud dengan baik dan membawa manfaat bagi seluruh warga Desa Magelang,” Tutup Taufik.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Kepala Desa Magelang Baru,  M Taufik membuka kegiatan, Babinsa Desa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa (PD/PLD), Ketua dan anggota BPD, Perangkat Desa, Kepala Dusun, Kader PKK dan Posyandu, Bidan Desa, Ketua Lembaga Desa, Kepala Lembaga Pendidikan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan Perwakilan Kelompok Tani/Nelayan/Ternak, Pertukangan dan lainnya, tak lupa awak media.

Setelah disepakatinya Musyawarah Desa penyusunan RKP Desa Tahun 2025 dan DU-RKPDesa 2026, tahapan selanjutnya yaitu Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.
Ditetepkan pada Musdes tersebut diantaranya adalah Kegiatan Pisik Pembangunan Jalan Usaha Tani [JUT] dan Irigasi dengan menggunakan pemanfatan Dana Desa-Dana Alokasi Desa [DD-ADD] Tahun 2025

Penulis : April Wilson [Adv]
Editor : BBTeamRead
Copyright@beritabengkulu.id2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *