KAUR – BERITA BENGKULU.ID- Seluruh alat peraga kampanye yang terpasang di pinggir jalan dan tempat umum wilayah Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur sudah diturunkan Minggu (24/11/24).
Saat di konfirmasi awak media ketua Panwascam Kelam Tengah Den Andri mengatakan , penertiban dilakukan oleh Bawaslu, Panwascam dan melibatkan KPU, anggota TNI Polri dan Satpol PP Kaur. Penertiban mulai dilakukan pukul 08.30 WIB.
Penertiban dan pembersihan APK pasangan calon ini sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024 yang disebutkan bahwa penertiban dan pembersihan APK calon kepala daerah dilaksanakan paling lambat tiga hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara.
“Jadi seluruh APK kami pastikan sudah bersih hari ini,” kita tinggal menunggu hari pencoblosan, mulai hari ini sudah masuk masa tenang, tambahnya.
Selama penertiban berlangsung situasi tetap aman, lancar dan kondusif. Ujar Den Andri.(ns).