KAUR – BERITA BENGKULU.ID- Ketua Karang Taruna Kecamatan Semidang Gumai dan anggota mendatangi kantor Camat Semidang Gumai dengan tujuan untuk menyampaikan penolakan kegiatan Pasar Malam (PM) di lapangan Semidang Gumai Kabupaten Kaur.Jumat (22/11/24).
Ketua Karang Taruna Kecamatan Semidang Gumai Feri Botak menyampaikan kepada unsur Tripika agar kegiatan Pasar Malam di Lapangan Semidang Gumai harus di batalkan karena banyak pertimbangan-pertimbangan yang harus di hadapi sepertinya kegiatan latihan anak-anak Sekolah Sepak Bola (SSB) dan kegiatan latihan sepak bola Karang Taruna. Hal inilah alasan Ketua Karang Taruna dan anggota menolak Pasar Malam di Lapangan Semidang Gumai, kata Feri.
Lanjut Feri , Karang Taruna Kecamatan Semidang Gumai tidak menolak kegiatan pasar malam akan tetapi atas nama Pemuda Kecamatan Karang Taruna menolak pasar malam di lapangan Semidang Gumay, dirinya mendukung kegiatan pasar malam akan tetapi kegiatan ini silahkan cari lokasi yang lain, paparnya.
Atas penolakan kegiatan Pasar Malam di Lapangan Semidang Gumay , Camat Semidang Gumai Juhardi,S.IP menyambut baik atas kehadiran Para Pemuda. Akan tetapi kehendak mereka untuk menolak Pasar malam di lapangan Semidang Gumai Camat akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait karena kegiatan pasar malam sudah mengantongi Surat Izin dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur.
Selain beberapa penyampaian dari peserta rapat , Kapolsek Wilayah Hukum Kecamatan Kaur Tengah IPTU Joko Susanto,SH yang sudah menerima pernyataan Toni selaku ketua Pelaku Pasar malam bahwa kegiatan Pasar Malam di Lapangan Semidang Gumai di batalkan hanya saja pihak pelaku pasar malam minta dengan Pemerintah Kecamatan Semidang Gumai dan Forum Karang Taruna Semidang Gumai untuk menitipkan barang-barang para pedagang Pasar malam selama 3 hari kedepan. Namun Toni bersedia untuk mencari lokasi Pasar malam ke daerah lain.
Hasil pengamatan awak media rapat tentang penolakan kegiatan Pasar Malam di hadiri oleh unsur Tripika dan Karang Taruna Semidang Gumai, rapat tersebut berjalan kondusif dan aman.(ns).