Kaur, 1 November 2024 – Hari ini, Kordinator penggalangan massa pasangan calon (Paslon) 02 Gusril-Hamid, Frank Sakualda, didampingi oleh Tim Kuasa Hukum, Deden Abdul Hakim, SH, melaporkan kasus dugaan black campaign kepada Bawaslu Kabupaten Kaur. Dalam konferensi pers yang digelar setelah pengajuan laporan, Deden Abdul Hakim menegaskan bahwa tim Gusril-Hamid tidak akan tinggal diam menghadapi berbagai fitnah dan kampanye hitam yang dilancarkan oleh lawan politik mereka.
Deden menyatakan, “Kami ingin menegaskan bahwa satu kata untuk lawan, kami tidak akan menyerah. Kami akan melawan setiap bentuk fitnah yang ditujukan kepada kami.” Laporan ini diharapkan dapat menindaklanjuti penyebaran informasi yang tidak berdasar yang merugikan nama baik Paslon 02.
Dengan langkah ini, Tim Gusril-Hamid berharap bisa menjaga integritas kampanye mereka dan memastikan bahwa pemilih mendapatkan informasi yang akurat serta adil. Deden Abdul Hakim juga mengajak masyarakat untuk tetap kritis terhadap informasi yang beredar dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya.
Laporan ini menjadi salah satu langkah proaktif dalam menghadapi dinamika politik menjelang pemilihan umum yang semakin mendekat. Tim Gusril-Hamid berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan dalam proses demokrasi ini.[***]