KAUR – BERITA BENGKULU.ID– Kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur yang terus berkomitmen memberantas korupsi di Bumi Sease Sehijean (Kabupaten Kaur), ternyata mulai membuat beberapa oknum ketar-ketir, pasalnya beberapa pekan belakangan ini pihak penyidik Kejari Kaur terus mengungkap kasus-kasus korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah dan telah merugiakan masyarakat Kaur.
Salah satu kasus yang terus bergulir ialah Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Inpres Bintuhan tahun anggaran 2022, pada kasus ini pihak penyidik terus mengungkap pelaku-pelaku yang sudah merugikan negara mencapai 2,6 Miliaran rupiah, dengan dugaan bangunan pasar inpres tersebut Gagal Konstruksi.
Untuk mencegah bergulirnya beberapa kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Penyidik Kejari Kaur, beberapa oknum yang kontra dengan pemberantasan korupsi pun sudah mulai berusaha melemahkan kinerja Kejaksaan, dengan cara menyebarkan informasi miring atau tidak benar terkait kinerja Kejari Kaur, dengan menuding Kepala Kejari Kaur, Pofrizal, tidak netral dalam menjalankan tugas pada Pilkada Serentak tahun 2024.
Tudingan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku wartawan tersebut, mengklaim bahwa pihaknya telah melaporkan Kajari Kaur Pofrizal ke Jamwas Kejagung RI, dengan tuduhan Kepala Kejari Kaur mengintervensi Kepala Desa dan ASN untuk mendukung salah satu calon kandidat Bupati dan Wakil Bupati Kaur.
Menyikapi isu miring yang terkesan fitnah tersebut, salah satu ASN yang menjabat sebagai Pejabat Eselon II di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Kaur mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini belum ada di intimidasi oleh penegak hukum, baik itu penegak hukum dari Kejari Kaur maupun penegak hukum lainnya.
“Kami selaku ASN tidak pernah ditekan atau diintimidasi oleh penegak hukum terkait memberikan dukungan ke salah satu Kandidat, kalau pun kami mendukung itu juga sebatas dukungan secara pribadi dengan cara menggunakan Hak Pilih di TPS, untuk memilih pasangan calon yang sesuai dengan harapan kami sebagai Pemilih, tidak lebih dari itu.” Ungkap salah satu ASN Eselon II kepada awak media , Senin (28/10/2024).
ASN ini juga mengatakan, informasi adanya pemberian sejumlah uang kepada Cabup dan Cawabup juga tidak benar.
“Hingga detik ini kami ASN tidak pernah diminta oleh kandidat maupun tim sukses untuk menyetorkan sejumlah uang, karena saya secara pribadi mengetahui secara persis apa saja larangan bagi ASN ditengah tahun politik, apalagi saat ini sedang berlangsung kampanye Pilkada Kabupaten Kaur untuk 5 tahun ke depan.” Jelas salah satu pejabat Eselon II.
Hal senada pun diucapkan ASN yang bekerja sebagai tenaga kesehatan, bahwa pihaknya tidak pernah memperoleh paksaan dalam menentukan pilihan Cabup dan Cawabup Kabupaten Kaur.
“Sejauh ini saya dan keluarga besar saya yang berprofesi sebagai ASN, belum pernah memperoleh tekanan apalagi intimidasi dari penegak hukum, untuk mendukung salah satu kandidat yang bertarung di Pilkada Kaur 27 November mendatang, terkait setoran sejumlah uang bentuk dukungan terhadap salah satu kandidat pun tidak pernah kami alami, dan apabila ada yang meminta mengatasnamakan tim sukses, saya pastikan tidak akan menuruti keinginan mereka menyetorkan sejumlah uang.” Kata ASN Nakes kepada awak media, Selasa (29/10/2024).
(Tim Redaksi)