Polsek Kaur Utara Gelar Pisah Sambut antara Kapolsek Yang Lama Dengan Kapolsek Yang Baru.

KAUR – BERITA BENGKULU.ID- Pisah Sambut Kapolsek Kaur Utara dari IPDA Slamet Ambyah,SH kepada IPDA Novaldy Dewanda Baskara,S.Tr.K,MH di Mako Polsek Kaur Utara, Rabu (15/4/2024)

Dihadiri oleh Bhayangkari Polsek Kaur Utara, Camat Kaur Utara Gunsi Sunarso,S.IP, Camat Padang Guci Hilir Noprin Asmadi,SE, Ketua APDESI Kaur Utara Sarwan Sono beserta Kades Se-Kecamatan Kaur Utara, Ketua APDESI Padang Guci Hilir Diusman beserta Kades Se-Kecamatan Padang Guci Hilir, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda dalam wilayah hukum Polsek Kaur Utara Kabupaten Kaur.

Dalam sambutanya IPDA Slamet Ambyah,SH menyampaikan lebih kurang 2 tahun 5 Bulan menjabat Kapolsek Kaur Utara, selama bertugas sebagai Kapolsek cukup banyak pergaulan di Kecamatan Kaur Utara dan Padang Guci Hilir, semuanya bersahabat sepertinya kelurga terdekat.Dengan persabatan yang cukup banyak terasa menjadi beban perasaan karena pindah tugas ke Polres Seluma.

“Saya berharap silaturahim tetap terjaga, walaupun sudah pindah ke tempat tugas baru,” ujar IPDA Slamet Ambyah,SH. Selain itu Kapolsek IPDA Slamet Ambyah,SH mengucapkan maaf kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Kaur Utara dan rekan-rekan Personel Polsek jika ada kesalahan baik itu di sengaja ataupun tidak di sengaja, tuturnya.

Sosok Kapolsek Kaur Utara Polres Kaur Polda Bengkulu Ipda Novaldy Dewanda Baskara, S.Tr.K, MH, yang lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2020.

Sebelum dipercaya menjabat Kapolsek Kaur Utara Polres Kaur Polda Bengkulu, ia pernah menjabat sebagai Pama Polda Bengkulu, Kanit Dalmas, Pama Polres Bengkulu Selatan, Kanit Pidum Polres Bengkulu Selatan, Kanit Tipikor Polres Bengkulu Selatan, Kasubnit Subdit Tipikor Polda Bengkulu dan PS Panit 2 Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Saya mengajak seluruh masyarakat agar bisa membantu saya guna untuk menjaga kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kaur Utara.Papar Kapolsek baru.(ns).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *