Elmadani.id | Bengkulu-Mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas diduga penyalahgunaan narkotika, Unit Reskrim Polsek Kampung Melayu pada malam hari Selasa (01/11) yang lalu langsung melakukan koordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Kota Bengkulu Polda Bengkulu.
Tindak lanjut informasi tersebut, Tim Opsnal Polres dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polresta Bengkulu IPTU E.H Purba, SH, MH, kemudian melakukan penyelidikan secara bersama-sama dengan Unit Reskrim Polsek Kampung Melayu dipimpin oleh AKP Surya Purnama, SH, terang Kasie Humas AKP Sugiarto kemarin Selasa (02/11) melalui keterangan tertulis.
Hasilnya, seorang pemuda inisial FK Alias Fi (23) warga Kelurahan Malabero Kecamatan Teluk Segara berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti diantaranya 3 (tiga) paket ganja dibungkus kertas warna putih dan 1 (satu) kantong plastik berwarna pink yang berisikan ganja tambahnya lagi.
Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut termasuk pemeriksaan urine pungkasnya mengakhiri.
[Senja]