
Elmadani.id | Jabar_Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika akhirnya buka suara terkait gugatan cerai yang dilayangkannya kepada sang suami, Dedi Mulyadi.
Seperti diketahui, kabar tentang gugatan cerai tersebut dengan cepat tersebar dan mengejutkan publik, khususnya warga Purwakarta.
Pasalnya, rumah tangga Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi terlihat harmonis tanpa ada gonjang-ganjing sedikit pun.
Akan tetapi, tak ada angin tak ada hujan, dia tiba-tiba melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami di Pengadilan Agama Purwakarta.
Setelah sempat bungkap, Anne Ratna Mustika akhirnya memberikan tanggapan terhadap berita yang menghebohkan masyarakat tersebut.
Dia pun sempat menahan tangis saat menjelaskan isu keretakan hubungan rumah tangganya dengan pria yang menjabat sebagai anggota DPR tersebut.
Anne Ratna Mustika awalnya menyebutkan bahwa semua yang dilakukan ini adalah yang terbaik untuk keluarga maupun untuk dirinya.
“Sesuai dengan yang disampaikan oleh Humas PA, Seperti itu,” ucapnya saat ditemui di lingkungan Pemda pada Kamis, 22 September 2022.
“Doain aja yah, doain yang terbaik, semoga hasilnya juga yang terbaik,” katanya menambahkan.
Anne Ratna Mustika memastikan bahwa proses gugatan cerai tersebut sama sekali tidak mengganggu kegiatan yang biasa ia lakukan.
“Enggak tadi pagi saya melakukan aktifitas gempungan, pelayanan publik dan lain sebagainya,” tuturnya.
Sebelumnya, Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa buka suara soal kabar gugatan yang dilayangkan Anne Ratna Mustika tersebut.
Dia menuturkan bahwa gugatan sudah tercatat di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk pada 19 September 2022.
Sementara itu, sidang perdana gugatan cerai Anne Ratna Mustika diagendakan digelar pada Rabu, 5 Oktober 2022.
“Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022,” kata Asep Kustiwa.