
KAUR – BERITA BENGKULU.ID Personel Polsek Tanjung Kemuning, Polres Kaur, memberikan pengamanan terhadap Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial Kabupaten Kaur dalam upaya mengevakuasi seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Rigangan III, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur, Senin (31/8/2026).

Kapolres Kaur AKBP ALAM BAWONO, S.I.K., MTr.Opsla melalui Kapolsek Tanjung Kemuning IPTU Priyanto menyampaikan bahwa Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat dari Dinas Sosial Kabupaten Kaur Nomor: 400.9/127.a/DINSOS/UPTD/2026 tanggal 28 Agustus 2026, perihal permohonan bantuan personel Polsek Tanjung Kemuning dalam rangka pendampingan proses penanganan dan evakuasi terduga ODGJ.

Pria yang hendak dievakuasi tersebut diketahui bernama H, laki-laki, berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Desa Rigangan III, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur.
Sekitar pukul 09.00 WIB, salah seorang anggota Tim TRC Dinas Sosial melakukan pendekatan secara persuasif terhadap H. Selanjutnya, sekitar pukul 09.10 WIB, setelah dilakukan pendekatan, Tim TRC menghubungi personel lainnya dan anggota Polsek Tanjung Kemuning yang sebelumnya bersiaga di Balai Desa untuk segera menuju rumah H guna melakukan proses evakuasi.
Namun, saat Tim TRC bersama personel kepolisian tiba di lokasi, H tiba-tiba mengamuk dan mengancam menggunakan senjata tajam. Melihat situasi yang membahayakan, personel kepolisian bersama Tim TRC kemudian mengambil langkah penyelamatan dengan mencari tempat yang aman untuk menghindari amukan.
Dalam kondisi tersebut, H kemudian melakukan pengerusakan terhadap kendaraan dinas patroli R4 milik Polsek Tanjung Kemuning yang berada di sekitar lokasi.Akibat aksi tersebut, kendaraan patroli mengalami sejumlah kerusakan, di antaranya kaca depan, kaca samping kiri dan kanan serta kaca belakang pecah.
Selain itu, alat rotator dan HT mengalami kerusakan, lampu rotator pecah, lampu depan kiri dan kanan rusak, serta bodi kendaraan sebelah kiri mengalami penyok atau berlekuk.
Berdasarkan keterangan Kepala Desa Rigangan III, Herman sebelumnya disebut kerap melakukan pengancaman terhadap anak, istri maupun keluarga istrinya. Yang bersangkutan juga diketahui memiliki beberapa senjata tajam yang diselipkan di balik jaket yang dikenakannya.
Hingga kegiatan berakhir, proses evakuasi belum berhasil dilakukan dan H masih berada di rumahnya. Kepolisian bersama Dinas Sosial Kabupaten Kaur terus melakukan koordinasi dan langkah penanganan lebih lanjut secara terukur dengan mengutamakan keselamatan petugas, keluarga, masyarakat sekitar maupun yang bersangkutan.Polres Kaur mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri apabila menghadapi situasi serupa.
Masyarakat diminta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian, pemerintah desa maupun Dinas Sosial apabila terdapat anggota keluarga atau warga yang membutuhkan penanganan khusus, terlebih apabila terdapat potensi ancaman yang dapat membahayakan keselamatan.(NS)
Sumber : Humas Polres Kaur