Fakta Persidangan Terungkap, Pertemuan Dian Bungsu dengan Gusril Tidak Ada Terkait Pembahasan Proyek Apalagi Fee

BENGKULU – BERITA BENGKULU.ID Orang dekat Gusril Frank Sakualda kembali angkat bicara, setelah pihaknya menemukan fakta persidangan sejumlah saksi PT CMC dalam kasus OTT Fikri Thobari beberapa hari lalu. Dirinya menyebut, sangat jelas dalam fakta persidangan tersebut Dian Putri Bungsu tidak pernah mengatakan bahwa dirinya membahas fee dengan Bupati Kaur Gusril Pausi.

Dirinya hanya mengakui kebenaran di dalam chat WhatsApp bertemu dengan Bupati Kaur tepilih Gusril Pausi, itupun sebelum Gusril dilantik sebagai Bupati. Bahkan tidak disebutkan juga disana adanya pertemuan itu setelah Gusril dilantik sebagai Bupati Kaur.

“Dian Bungsu juga tidak menyebutkan bertemu sekaligus bersama mantan Kadis Kesehatan Kaur Yasman dan Gusril. Apalagi membahas fee, itu sudah sangat jelas tidak ada dalam fakta persidangan,” ujarnya.

Kemudian dalam fakta itu juga, Dian Putri mengungkapkan bahwa progres deal proyek tersebut masih 50 persen. Artinya belum clear, belum ada kesepakatan pengerjaan.

“Lebih jelas juga dalam fakta persidangan ini tidak ada juga arahan dari Bupati Kaur Gusril Pausi terkait adanya fee apalagi penyerahan fee,” tegasnya.

Jika dirunut dengan pernyataan Bupati Kaur Gusril Pausi, hal ini singkron. Bupati Gusril menyebut dirinya tidak pernah bertemu dengan Yasman dan Dian Putri Bungsu sekaligus. Apalagi ada pembahasan proyek dan fee.

“Pak Gusril juga menerangkan bahwa Dian Putri pernah datang tapi bukan membahas proyek melainkan bersilaturahmi dan menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Gusril sebagai Bupati Kaur,” sampai Frank.

Jadi dengan ini dirinya meminta kepada seluruh media di Provinsi Bengkulu untuk membaca fakta persidangan dengan utuh. Jangan pula sengaja diarahkan dan menimbulkan opini liar yang menyudutkan Bupati Kaur Gusril Pausi.

“Terutama juga untuk wartawan yang tidak ada dalam persidangan dan tidak memegang fakta persidangan tetaplah berhati-hati dalam menyampaikan informasi. Jika itupun copy paste tetaplah memverifikasi kebenarannya dan telaah dengan teliti agar tidak salah dalam menyampaikan informasi,” sampainya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus memantau jika ada media yang tidak ada dalam persidangan berlangsung bahkan penyampai informasi yang hanya melalui media sosial. Jika masih ada penyampaian informasi terkait hal tersebut tidak sesuai fakta persidangan dirinya akan bertindak tegas.

“Kami minta kawan-kawan untuk kooperatif, jika media atau pun bukan media (red,penyampai informasi) yang masih menyampaikan informasi tidak sesuai fakta persidangan akan kami tindak tegas sesuai peraturan dan UU yang ada,” tutupnya.(NS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *