Warga Serahkan Senpi Rakitan Secara Sukarela ke Polres Kaur

KAUR – BERITA BENGKULU.ID Kepedulian masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban kembali ditunjukkan dengan penyerahan secara sukarela satu pucuk senjata api (senpi) rakitan beserta 14 butir amunisi kepada Satreskrim Polres Kaur, Polda Bengkulu.

Penyerahan tersebut dilakukan oleh seorang warga berinisial S (39), warga Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, pada Senin (17/8/2026). Senjata api rakitan tersebut memiliki popor berwarna cokelat dan diserahkan bersama 14 butir amunisi yang ditemukan atau berada dalam penguasaannya.

S didampingi enam orang petugas PNS Kementerian Kehutanan yang bertugas melakukan pengawasan kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) wilayah Bengkulu-Lampung. Penyerahan diterima oleh personel Unit II Tipidter Satreskrim Polres Kaur.

Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla, mengapresiasi langkah masyarakat yang secara sadar menyerahkan senjata api tersebut kepada pihak kepolisian.
“Kami mengapresiasi kesadaran dan keberanian masyarakat yang memilih menyerahkan senjata api secara sukarela kepada Polri. Ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keamanan sekaligus langkah yang tepat untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api,” tegas Kapolres Kaur.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan, menguasai, atau mengetahui keberadaan senjata api rakitan maupun amunisi agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan atau menguasai senjata api tanpa hak. Apabila masih ada masyarakat yang memiliki atau menemukan senjata api maupun amunisi, segera serahkan kepada kepolisian. Jangan menunggu sampai terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” ujar AKBP Alam Bawono.

Berdasarkan keterangan awal, S mengaku memperoleh senjata api tersebut dari seseorang yang sebelumnya menitipkannya. Namun, setelah sekian lama orang tersebut tidak datang kembali untuk mengambil senjata tersebut.

Karena khawatir kepemilikan senjata api tersebut dapat menimbulkan persoalan hukum maupun membahayakan keselamatan, S kemudian memilih menyerahkannya secara sukarela kepada Polres Kaur.

Atas penyerahan tersebut, pihak kepolisian telah membuat berita acara penyerahan dan mengamankan senjata api rakitan beserta amunisi untuk kepentingan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolres menegaskan, langkah masyarakat menyerahkan senjata secara sukarela merupakan bentuk sinergi nyata antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kaur.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi tanggung jawab kita bersama. Partisipasi masyarakat seperti ini sangat penting untuk menciptakan Kaur yang aman, tertib dan kondusif,” pungkasnya.(NS)

Sumber : Humas Polres Kaur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *