
REJANG LEBONG, BENGKULU — Program revitalisasi satuan pendidikan yang bersumber dari anggaran APBN kembali menjadi sorotan. Kali ini, pelaksanaan revitalisasi di SPS Literasi Qurani Rejang Lebong, Jalan Pemancar TVRI, Desa Tasik Malaya, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, dipertanyakan.
Dengan nilai pagu mencapai Rp800 juta lebih, proyek yang seharusnya menghadirkan fasilitas pendidikan berkualitas justru menyisakan sejumlah tanda tanya terkait pengawasan, keselamatan pekerja hingga mutu pekerjaan konstruksi.
Sumber wartawan media ini yang terpantau langsung saat menjalankan tugas profesi jurnalistik di lokasi, menemukan sejumlah kondisi yang dinilai layak mendapat perhatian serius dari pihak terkait.
Pengawas Teknik Jarang Terlihat, Siapa Mengawasi?
Salah satu sorotan utama adalah keberadaan pengawas teknik lapangan yang disebut tidak rutin terlihat di lokasi pekerjaan.
Padahal, keberadaan tenaga pengawas sangat penting untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai RAB, gambar teknis, spesifikasi material, metode pelaksanaan, progres fisik serta standar keselamatan kerja.
Jika pengawasan lapangan tidak berjalan optimal, pertanyaan mendasarnya sederhana:
Siapa yang memastikan setiap rupiah APBN benar-benar diwujudkan menjadi pekerjaan sesuai spesifikasi?
Jangan sampai pengawasan hanya kuat di atas kertas, tetapi lemah ketika pekerjaan berlangsung di lapangan.
K3 Dipertanyakan
Wartawan juga menyoroti aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Para pekerja disebut tidak terlihat menggunakan perlengkapan keselamatan kerja secara memadai saat melakukan pekerjaan konstruksi.
Kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian karena proyek pembangunan menggunakan anggaran negara dan melibatkan aktivitas konstruksi yang memiliki risiko kecelakaan.
Keselamatan pekerja seharusnya bukan pelengkap proyek. Nyawa pekerja tidak boleh menjadi taruhan demi mengejar target pembangunan.
Campuran Beton Jadi Sorotan
Tak berhenti pada K3, kualitas pekerjaan konstruksi juga menjadi pertanyaan.
Di lapangan, wartawan menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam proses pencampuran material pengecoran.
Informasi yang diperoleh menyebutkan spesifikasi dalam RAB mencantumkan komposisi tertentu, sementara praktik di lapangan diduga tidak menggunakan takaran yang jelas.
Apabila benar terdapat ketentuan komposisi 1 semen : 2 pasir : 3 koral, maka pelaksanaan semestinya dapat dibuktikan sesuai dokumen teknis.
Begitu pula penggunaan kotak takaran. Jika metode pelaksanaan mensyaratkannya, maka penggunaannya harus dapat dipastikan untuk menjaga konsistensi campuran.
Pertanyaannya: apakah campuran beton benar-benar sesuai RAB atau hanya berdasarkan perkiraan pekerja di lapangan?
Jawaban atas pertanyaan tersebut membutuhkan pemeriksaan teknis, bukan sekadar klaim.
Rp800 Juta Lebih Bukan Angka Kecil
Publik tentu tidak ingin program revitalisasi yang dibiayai APBN justru menghasilkan bangunan dengan kualitas yang dipertanyakan.
Anggaran Rp800 juta lebih bukan angka kecil. Setiap volume pekerjaan, material, tenaga kerja dan penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, pihak terkait dinilai perlu turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap:
- RAB dan gambar teknis;
- volume dan progres pekerjaan;
- kualitas serta komposisi material;
- metode pengecoran;
- penerapan K3;
- laporan pengawasan teknis;
- administrasi dan pertanggungjawaban swakelola.
Jika semuanya telah sesuai, tentu hasil pemeriksaan dapat menjadi jawaban kepada publik.
Namun apabila ditemukan ketidaksesuaian, maka harus ada tindakan korektif dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan.
Wartawan Menjalankan Fungsi Kontrol Sosial
Pemantauan tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan tugas profesi jurnalistik dan fungsi kontrol sosial, bukan untuk menghakimi pihak tertentu.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pengelola SPS Literasi Qurani, P2SP, pengawas teknis, dinas terkait maupun pihak lain yang berkepentingan.
Sebab berita yang berimbang bukan berarti menutup mata terhadap persoalan, tetapi memberikan ruang kepada semua pihak untuk menjelaskan fakta.
Kini pertanyaan publik semakin jelas:
Dengan APBN Rp800 juta lebih, apakah revitalisasi SPS Literasi Qurani Rejang Lebong benar-benar diawasi secara ketat sesuai RAB dan spesifikasi, atau justru pengawasan hanya formalitas?
Publik menunggu jawaban dan bukti, bukan sekadar pernyataan.
UANG NEGARA HARUS DIJAGA. KUALITAS SEKOLAH HARUS DIJAMIN. DAN PENGAWASAN TIDAK BOLEH HANYA DI ATAS KERTAS