Polsek Padang Guci Hulu Amankan 2 Remaja Kedapatan Membobol Rumah Bidan Desa.

KAUR – BERITA BENGKULU.ID– Polsek Padang Guci Hulu Polres Kaur mengamankan S (34) warga Desa Tanjung Betung II Kecamatan Kaur Utara dan R (16) warga Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Senin (10/11/2025) malam.

Keduanya kedapatan mencuri oleh warga di Desa Jati Mulyo Kecamatan Padang Guci Hulu (Pagulu). Keduanya menjadi sasaran warga yang menghakiminya.

Keduanya mengalami luka dan lebam di tubuhnya dan kemudian diamankan oleh Polsek Pagulu Polres Kaur. Korban pencurian kedua terduga pelaku ini yakni E (37) seorang bidan.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta atas aksi pencurian yang dilakukan kedua terduga pelaku.

Kedua korban dilarikan ke Puskesmas Kaur Utara guna mendapat perawatan medis karena luka yang dialaminya akibat diamuk massa.

Mereka saat ini diamankan di Polsek Pagulu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tim unit Reskrim Polsek berkoordinasi dengan Unit Pidum Satreskrim Polres Kaur.

Polisi juga mengamankan berupa barang bukti satu pucuk senapan angin yang dipergunakan terduga pelaku melancarkan aksi pencuriannya.

Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fermanda, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Padang Guci Hulu, IPDA Raka Yois Adkinson, S.H., CPM membenarkan telah mengamankan kedua terduga pelaku pencurian.

Keduanya diamankan setelah warga setempat berhasil menangkap dan menyerahkan mereka kepada petugas Polsek Padang Guci Hulu.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu pucuk senapan angin sebagai barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Sementara itu, korban dalam kejadian ini diketahui bernama E (37), seorang bidan asal Kabupaten Bengkulu Selatan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 5 juta.

“Ya, kami mendapat informasi adanya pelaku pencurian yang tertangkap warga. Tim bergerak menuju lokasi di Desa Bungin Tanbun II. Terduga pelaku diserahkan warga dengan kondisi luka memar dan lebam, mereka sudah dibawa ke Puskesmas Kaur Utara,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda,SH.S.IK.MH mengapresiasi atas peran warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum. Masyarakat ikut membantu tugas kepolisian dalam menjaga Kamtibmas.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk menyerahkan proses hukum kepada kepolisian. Jangan ada main hakim sendiri yang menyebabkan terjadi hal yang tidak diinginkan.Demikian kata Kapolres.(ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *