
KAUR – BERITA BENGKULU.ID-Tim Penertiban hewan ternak Kabupaten Kaur Sabtu,13 Juni 2026 kembali menggelar penertiban hewan ternak di Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur.
Tim Penertiban hewan ternak tersebut terdiri dari Dinas Satpol PP Kaur, Pemerintah Kecamatan Kelam Tengah, Satgas desa dan aparat TNI dari Koramil Kaur Utara.
Camat Kelam Tengah, Arliun, S.Sos menjelaskan bahwa, Oprasi penertiban ternak hari ini telah berhasil mengamankan 2 ekor kambing yang sedang liar di desa Pagar Dewa dan desa Sukarami I, kebetulan hewan ternak Sapi dan kerbau tidak ada lagi yang di lepas pemiliknya. Ujar Camat.
Penertiban hewan ternak di Wilayah Pemerintahannya akan terus berlanjut guna untuk memberikan rasa nyaman para petani hingga usaha tanam tumbuh terlaksana tanpa Pagar. Tambah Camat.
Selain itu, Camat Arliun,S.Sos mengapresiasi atas kesadaran masyarakat pemilik hewan ternak yang sudah mendukung Perda no 04 tahun 2025 , karena kelihatan ternak-ternak saat ini sudah tidak ada lagi menjamur di jalan lintas dan di pemukiman warga. Demikian kata Camat. (NS).