Minggu Depan Pemkab Kaur Akan Menggelar Sidak Ke PT.DSJ

KAUR – BERITA BENGKULU.ID- Menyikapi persoalan yang berkepanjangan antara masyarakat desa penyangga dengan pihak PT. Dinamika Selaras Jaya (DSJ) yang berada di Kecamatan Tanjung Kemuning. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur akan mengambil langkah tegas secara profesional.

Tim evaluasi perkebunan dinas pertanian Kabupaten Kaur bakal menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) langsung ke lokasi PT DSJ. Tim tergabung dari beberapa OPD, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak lainnya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Evaluasi Perkebunan sekaligus Kepala Dinas Pertanian Kaur Dodi Haryono STP, kepada awak media.

“Kita akan melakukan Sidak langsung ke PT DSJ, Minggu depan. Surat tugas sudah di setujui oleh pimpinan dan disampaikan ke semua anggota,” kata Dodi.

Ia mengungkapkan, Sidak ini nanti bertujuan untuk memastikan soal tuntutan dari masyarakat yang selama ini menganggap banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak PT DSJ sedangkan mereka masih tetap bisa beroperasi. Mulai dari tapal batas, perizinan, luas lahan kebun dan juga pengolahan limbah PT akan di periksa oleh tim evaluasi.

“Kita akan melakukan pengecekan secara menyeluruh di PT.DSJ guna untuk menindak lanjuti tuntutan dari masyarakat yang menganggap banyak sekali dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak PT,” ungkap Dodi.

Dijelaskannya, surat perintah pimpinan terkait dengan Sidak sudah ditandatangani jika tidak ada perubahan akan dilaksanakan November minggu depan. Hasil dari pengecekan yang dilakukan oleh tim nanti akan disampaikan langsung ke Bupati Kaur sebagai pimpinan. Kemudian akan dilanjutkan dengan rapat bersama, inilah yang nanti bakal menjadi penentu langkah apa yang akan akan di ambil oleh Pemkab Kaur soal konflik PT DSJ dengan masyarakat yang tak kunjung usai.

“Hasil dari sidak akan di buat kesimpulan, dan akan dirapatkan bersama. Saya belum bisa memberikan jawaban soal itu,” tegasnya.

Sebagai informasi, ada beberapa point penting tuntutan yang disampaikan olah para pengunjuk rasa, diantara adalah mendesak Pemkab Kaur untuk menutup secara permanen seluruh aktivitas PT. Dinamika Selaras Jaya (DSJ) Kaur yang diduga ilegal dan melanggar hukum.

Kemudian, mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan PPSS Kabupaten Kaur ke Kejaksaan Agung RI dan Mabes POLRI terkait dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran hukum oleh PT. DSJ Kaur dan oknum pejabat terkait.

Lalu, mendesak Pemkab Kaur untuk melaksanakan rekomendasi DPRD Kaur Nomor 170/1223/B.I/2023 tentang penghentian kegiatan PT. DSJ Kaur.

Dan yang terakhir menuntut pertanggungjawaban pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembiaran PT. DSJ Kaur sejak tahun 2007, demikian kata Dodi.(ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *