Dengan Gencar , Satpol PP Kaur Kembali Menertibkan Hewan Ternak Liar.

KAUR – BERITA BENGKULU.ID Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur saat ini tengah gencar melakukan penertiban dan memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Ternak. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan keberadaan ternak yang masih berkeliaran bebas di jalan raya dan kawasan perkebunan warga, yang dinilai membahayakan keselamatan pengendara serta merugikan hasil pertanian masyarakat.

Penertiban ini difokuskan di dua wilayah, yakni di Kecamatan Kaur Selatan, Kecamatan Tetap dan Kawasan Perkantoran Padang Kempas Bintuhan hingga kini masih ditemukan banyak hewan ternak berkeliaran. Keberadaan ternak yang dilepasliarkan ini dinilai dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta kerusakan pada lahan pertanian warga, seperti tanaman jagung dan komoditas lainnya.

Plt Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Kaur Sastra Herawan,SE.MM menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan amanat Perda yang harus ditegakkan demi menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

“Penertiban ini dilakukan agar jalan-jalan di Kabupaten Kaur bebas dari ternak sapi yang selama ini telah memakan korban jiwa akibat kecelakaan, serta merugikan petani karena hasil perkebunannya rusak,” jelas Sastra kepada wartawan Berita Bengkulu.id Selasa (16/09/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Plt Kepala Dinas Satpol PP Kaur Sastra Herawan akan memberikan sanksi tegas kepada pemilik ternak yang tidak mengindahkan aturan, termasuk tindakan pengandangan, pelelangan ternak, hingga sanksi administratif.

“Ya, karena akan ada penjatuhan sanksi, termasuk pelelangan hewan ternak dan pengandangan hasil tangkapan. Saat ini kami masih melakukan pendekatan dengan cara edukatif kepada para pemilik ternak,” ungkapnya.

Ia berharap, melalui giat ini masyarakat dapat lebih sadar dan disiplin dalam mengelola ternaknya, sehingga Kabupaten Kaur bisa terbebas dari masalah ternak yang berkeliaran.

Kami ingin memberikan rasa nyaman kepada masyarakat karena yang mengalami keresahan tentang liarnya hewan ternak sekitar 90 persen sedangkan yang merasa untung sekitar 10 persen dari jumlah penduduk Kaur.Demikian kata Sastra.(ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *