
Beritabengkulu.id | Lebong_Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun 2025 adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan untuk mengecek penggunaan dan pelaksanaan anggaran pembangunan desa, guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas sesuai peraturan. Tim monev memeriksa administrasi keuangan seperti SPJ dan laporan realisasi dana, serta mengecek kondisi fisik proyek yang didanai DD dan ADD di lapangan. Kegiatan ini penting untuk menjamin bahwa alokasi dana memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan pembangunan desa.
Tujuan Pelaksanaan Monev DD dan ADD Tahap I Tahun 2025 adalah
– Memastikan Kepatuhan dan Transparansi:
-Mengecek apakah penggunaan Dana Desa dan ADD sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti APBDes dan peraturan perundang-undangan.

Mengecek Akuntabilitas dan Efektivitas:
Memverifikasi bahwa anggaran desa dikelola secara akuntabel dan efektif untuk pembangunan desa serta kepentingan masyarakat.
Memastikan Sinkronisasi Data:
Menyelaraskan laporan keuangan dan administrasi desa dengan kondisi fisik pembangunan yang dilaksanakan di lapangan.
Apa Saja yang Dilakukan dalam Monev?
1. Pemeriksaan Administrasi Keuangan:
Tim monev akan memeriksa dokumen-dokumen seperti Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan, rencana penggu
naan dana (RPD), dan laporan realisasi penggunaan dana.
2. Pemantauan Fisik:
Tim akan turun langsung ke lapangan untuk meninjau dan memastikan kondisi bangunan fisik atau proyek-proyek yang didanai oleh DD dan ADD.
3. Konsultasi dengan Perangkat Desa:
Berinteraksi langsung dengan kepala desa dan perangkatnya untuk mendapatkan informasi yang akurat terkait pelaksanaan program dan kegiatan.
Manfaat Pelaksanaan Monev
Penguatan Tata Kelola Keuangan Desa: Meningkatkan tata kelola dan pengelolaan keuangan desa yang baik.
Pengawasan Pembangunan: Mengawal proses pembangunan di tingkat desa agar berjalan sesuai rencana.
Manfaat Maksimal Bagi Masyarakat: Memastikan dana desa dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Kamis, 04/09/2025, Pemdes Kota Baru Santan Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu Gelar Monitoring dan Evaluasi [Monev], ada empat titik pekerjaan Fisik yang telah selesai dilakukan Monev antara lain: Jalan Usaha Tani [JUT], Jalan Lingkungan,
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj Kepala Desa Kota Baru Santan, Sri Muryanti S.Pd di dampingi Ketua BPD Rena dan Iwan serta tamu di undang lain, Camat Tubei, Putra dan rombongan, Kapolsek serta Anggota, Babinsa Isnan, Pendamping Desa, Zepu , Perangkat Desa dan awak media.
Dalam sambutannya Camat Tubei, mengatakan bahwa,” tujuan dilaksanakan Monev untuk mengetahui secara pasti realisasi pelaksanaan kegiatan yang menggunakan Anggaran DD, ADD maupun anggaran lainnya, termasuk pembuatan Surat Pertanggungjawabannya”ungkap Camat.
Lebih lanjutnya ia meminta kepada Pemerintah Desa Kota Baru Santan untuk segera melengkapi administrasi dan mengajukan permohonan pencairan DD, ADD Tahun 2025, dan Mengecek hasil kegiatan fisik dan penyusunan SPJ di Desa Kota Baru Santan Untuk melihat kegiatan pembangunan fisik yang sudah selesai 100 %.
Disamping melakukan Monev dibidang kegiatan fisik, Tim Monev Kecamatan Tubei juga melakukan Monev di bidang administrasi dalam hal ini adalah penyusunan SPJ dari kegiatan-kegiatan yang menggunakan anggaran DD, ADD sudah selesai pada Tahap I Tahun 2025.
Penulis : April Wilson [Adv]
Editor : BBTeamRed
Copyright@beritabengkulu.id2025