
KAUR – BERITA BENGKULU.ID Sudah satu minggu lebih dibuka penerimaan berkas seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau lelang jabatan eselon II.
Hingga Senin 11 Agustus 2025 belum ada pelamar yang menyampaikan berkas ke Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaur.
Sedangkan paling lambat pelamar JPT Pratama menyampaikan berkas tanggal 18 Agustus 2025. Dengan masih ada waktu, optimis minggu kedua ini pelamar akan menyampaikan berkas.
“Saat ini belum ada pelamar yang menyampaikan berkas ke BKPSDM. Sedangkan untuk koordinasi atau menanyakan langsung tentang lelang jabatan sudah banyak. Mengingat waktu masih cukup panjang, diyakini di akhir penerimaan bekas nantinya banyak pelamar yang menyampaikan berkas,” kata Kepala BKPSDM Kaur Sastriana, SSTP, M.Si melalui Kabid Mutasi BKPSDM Noprianto, S.Pd, Minggu 10 Agustus 2025.
Pengumuman telah dibuka sesuai dengan pengumuman nomor 800.1.2.6/13/JPT.BKPSDM.BM/2025. Sedangkan untuk jabatan yang dilelang ada 14 jabatan eselon II.Sambungnya lagi.
Dengan telah dibukanya JPT Pratama saat ini, PNS Kabupaten Kaur yang ingin mengikuti lelang jabatan silakan sampaikan berkas ke BKPSDM Kaur. Adapun 14 JPT Pratama yang akan dilelang mulai dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) Kabupaten Kaur, Kepala BKPSDM ( lihat tabel).
Untuk tahapan lelang jabatan penerimaan berkas mulai tanggal 4 Agustus 2025 hingga 18 Agustus 2025, seleksi administrasi 19-22 Agustus, pengumuman hasil seleksi administrasi 25 Agustus, seleksi kompetensi teknis dan wawancara 27-29 Agustus, seleksi kompetensi manajerial dan seleksi Kompetensi Sosial Kultural 2-4 September 2025 penyampaian hasil seleksi JPT 16 September 2025.
Seleksi terbuka untuk umum, apabila ada PNS dari luar daerah yang ingin mengikuti seleksi silakan menyampaikan berkas dan memenuhi syarat yang telah ada.
Lanjutnya, dalam seleksi sendiri masing-masing jabatan minimal peserta atau pelamar 3 orang, sedangkan untuk syarat berstatus PNS, memiliki pendidikan paling rendah diploma IV, memiliki golongan minimal pembina IV/a.
Sedangkan untuk PNS dari luar daerah wajib melampirkan surat rekomendasi atau surat persetujuan dari pimpinan untuk mengikuti seleksi.Cetusnya.(ns)