
Kepahiang, 12 Agustus 2025 – Pemerintah Desa Tapak Gedung Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 pada Senin (12/8/2025) bertempat di Aula Kantor Desa setempat. Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Musdes RKPDes tahun anggaran 2026, di hadiri Kapolsek Tebat Karai, Camat Tebat Karai, Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa, Puskesmas Nanti Agung, BPD, Imam,BMA,dan tokoh2 masyarakat beserta tokoh pemuda dan perempuan
Acara dimulai dengan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama setempat, dilanjutkan sambutan Ketua BPD yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi dilanjutkan Kepala Desa Tapak Gedung, Robi Indarta dan sambutan serta arahan dari Camat Tebat Karai.

Dalam sambutannya, Camat Tebat Karai menegaskan bahwa Musdes RKPDes merupakan agenda tahunan yang sangat penting untuk menyatukan pemikiran antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat demi kemajuan desa. “Saya berharap seluruh peserta musyawarah dapat menyampaikan aspirasi dengan baik, baik berupa usulan pembangunan maupun gagasan lain demi kemajuan Desa Tapak Gedung,” ujarnya.
Lebih lanjut, Camat menjelaskan bahwa dalam Musdes RKPDes terdapat beberapa tahapan penting yang harus dilaksanakan desa, meliputi:
1. Penyusunan perencanaan pembangunan desa melalui musyawarah desa
2. Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa
3. Pencermatan pagu indikatif desa dan penyelarasan program/kegiatan yang masuk ke desa
4. Pencermatan ulang RPJM Desa
5. Penyusunan rancangan RKP Desa
6. Penyusunan RKP Desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa
7. Penetapan RKP Desa
8. Perubahan RKP Desa
9. Pengajuan daftar usulan RKP Desa
Dengan terlaksananya Musdes ini, diharapkan penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan transparan, partisipatif, dan akuntabel, sehingga mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Tapak Gedung.
“Musdes kali ini ada beberapa hal yang di usulkan oleh warga dan akan disepakati sebagai program prioritas pada 2026 mendatang diantaranya adalah , Pembangunan Jalan Usaha Tani [JUT] dan Drainase,” Kata Ketua BPD Adi Sutrisno.

Kepala Desa Tapak Gadung, Robi Indarta turut menyampaikan evaluasi singkat atas pelaksanaan RKP Desa tahun sebelumnya serta menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen desa dalam menentukan program prioritas untuk tahun 2026.
Hasil dari Musdes ini menetapkan Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2026, yang terdiri dari unsur pemerintah desa dan masyarakat. Tim ini bertugas mengoordinasikan penyusunan rencana kerja desa melalui tahapan: penjaringan aspirasi masyarakat, musyawarah dusun, dan perumusan rancangan awal hingga final RKP Desa.
Melalui Musdes ini, Desa Tapak Gadung kembali menunjukkan komitmen dalam menjalankan perencanaan pembangunan secara partisipatif dan transparan menuju desa yang mandiri dan sejahtera.[Darlin]