
KAUR – BERITA BENGKULU.ID Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di lantai II Gedung DPRD Kaur.Selasa (12/8/25).

Paripurna Perubahan anggaran ini dilaksanakan, kemudian disesuaikan dengan arah pembangunan Daerah serta perubahan ekonomi yang menjadi prioritas bagi pemerintah daerah, serta mengoptimalkan penggunaan anggaran sesuai kebutuhan daerah di tahun anggaran 2025.

Dalam Paripurna tersebut Ketua DPRD Kaur Januardi dalam sambutannya menegaskan pentingnya ketelitian dalam penyusunan dan pembahasan anggaran.

“Kita harus memastikan bersama bahwa setiap anggara yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta selaras dengan arah pembangunan daerah yang berskala prioritas dan efisiensi anggaran sesuai dengan kebutuhan daerah,” Tegasnya.
Selain itu, Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid,S.Pd.I juga menyampaikan bahwa usulan perubahan anggaran Tahun 2025 berdasarkan pada situasi dan kondisi perkembangan ekonomi sosial Daerah.
“Pemerintah Daerah harus merespons cepat setiap perubahan di daerah sehingga pentingnya Pembahasan Perubahan anggaran yang bertujuan untuk memprioritaskan program-program pembangunan yang mendesak dan benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat,” Jelas Wabup.

Kesimpulan akhir pada Rapat Paripurna DPRD Kaur bahwa KUA-PPAS sudah di sepakati dengan penanda tanganan nota kesepakatan sedangkan Raperda RPJMD akan di bahas lebih lanjut dan akan di jadikan Peraturan Daerah (Perda).
Setelah KUA-PPAS di sepakati selanjutnya akan di bahas lebih jauh lagi sehingga APBD-P Kabupaten Kaur tahun 2025 bisa di sahkan nantinya.(ns)