Menuju Masyarakat Yang Sejahtera Pemdes Gunung Kaya Menggelar Musdesus Pembentukan Pengurus Kopdes Merah Putih.

KAUR – BERITA BENGKULU.ID-Pemerintah desa Gunung Kaya bersama masyarakat setempat menggelar acara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Acara ini di selenggarakan pada hari Kamis (22/5/25) di halaman kediaman Pjs Kades Gunung Kaya.

Hadir dalam acara Musdesus tersebut, Kasi Pemerintahan, BPD , Babinsa , Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), tokoh Agama , tokoh pemuda , tokoh kaum ibu beserta masyarakat lainnya.

Pjs.Kades Gunung Kaya Idlisman dalam sambutannya mengatakan, Ucapan terima kasih kepada semua undangan yang berhadir serta mengapresiasi kehadiran para unsur Tripika di ruang lingkup Kecamatan Padang Guci Hilir.

Selain itu, Pjs Kades menekankan agar Musdesus Pembentukan Pengurus Kopdes Merah Putih di Desa Gunung Kaya harus sukses sesuai dengan Inpres nomor 9 tahun 2025.Tandasnya.

Berikut Pengurus Kopdes Merah Putih desa Gunung Kaya yang di pilih secara transparan adalah:

  • Ketua : Elpan Basten
  • WK ketua : Noparmansyah
  • Sekretaris : Mili Guspianti
  • Bendahara : Ogi Saputra.

Badan Pengawas :

  • Idlisman Pjs Kepala Desa Gunung Kaya
  • Manto Ketua BPD
  • Ikat utusan masyarakat.

Kemudian bagi pengurus yang sudah terpilih hendaklah bekerja dengan serius tanpa kenal lelah karena letak maju mundurnya Kopdes Merah Putih di desa kita tergantung dengan kemampuan pengurus itu sendiri.Ujarnya.

Atas nama Pemerintah Desa Gunung Kaya mengharapkan kepada perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Kaur untuk memberikan petunjuk teknis tentang Koperasi terhadap pengurus yang sudah terpilih, agar mereka lebih paham tentang Koperasi yang akan mereka kembangkan,tutup Idlisman.

Atas nama Camat Padang Guci Hilir Darul Jalal sangat mendukung dengan Program pemerintah pusat yang akan mendirikan Koperasi yang di beri nama Koperasi Desa Merah Putih.
Menurut kasi Pemerintahan tersebut bahwa Koperasi Desa Merah Putih adalah suatu wadah yang lengkap dengan Akte Pendirian serta Badan Hukum yang sah.

Karena itu, Kepada pengurus yang baru terpilih agar secepatnya mengurus Akta Pendirian dan Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih Gunung Kaya. Demikian kata Darul Jalal.(ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *