Pemdes Blau Gelar Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2025, ini Daftar Usulannya

Beritabengkulu.id | Lebong-Pemerintah Desa Blau Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu bersama BPD Desa Blau menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka membahas dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2025 dan Musrengbangdes DURKP 2026. Acara ini berlangsung dimulai pukul 10.00 wib – selesai di kantor Desa setempat  dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Camat Lebong Atas Enggus Subarman, M.Pd, Pj Kepala Desa Blau Ridwan Rozi SH, Perangkat Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Payusir, PD Ceria Efwani , Imam Yafan  Sutomo, Babinkamtibmas Panji SN, Babinsa,  tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, Bidan Desa dan perwakilan kelompok perempuan, serta awak media, Senin (28/04/2025).

Musyawarah desa ini bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan desa berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat dan potensi desa yang ada. Dalam pertemuan tersebut, Pj Kepala Desa Blau,  Ridwan Rozi SH, menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes 2025 harus berdasarkan usulan-usulan masyarakat yang telah dikumpulkan melalui Musyawarah sebelumnya.

“Kita ingin memastikan bahwa rencana pembangunan desa untuk tahun depan benar-benar sesuai dengan aspirasi warga dan prioritas desa. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat sangat penting dalam proses ini,” ujar Pj Kepala Desa dalam sambutannya.

Pentingnya Perencanaan yang Tepat dan Partisipatif ia juga menekankan bahwa RKPDes harus disusun dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat desa, mulai dari perangkat desa, BPD , hingga tokoh masyarakat. Hal ini penting agar program-program yang dituangkan dalam RKPDes benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. “RKPDes harus menjadi hasil dari musyawarah bersama yang mengutamakan prinsip partisipasi aktif, agar pembangunan yang dilakukan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya menambahkan.

Salah satu program unggulan yang tercantum dalam RKPDes 2025 adalah pembangunan infrastruktur jalan, untuk mendukung kebutuhan masyarakat. Selain itu, program pemberdayaan ekonomi lokal juga menjadi fokus utama.

Beberapa usulan prioritas yang dibahas dalam Musdes kali ini antara lain peningkatan infrastruktur jalan desa, stunting, RTLH, pengembangan sektor pertanian seperti Renovasi JUT dan Irigasi, pembinaan masyarakat, pemberdayaan masyarakat serta penanggulangan bencana dan keadaan darurat. Usulan-usulan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di Desa Blau.

Ketua BPD, Payusir, juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan RKPDes 2025. “Kami akan terus mengawal proses penyusunan hingga pelaksanaannya nanti agar seluruh program dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan,” kata Payusir.

Sambutan Bapak Camat Lebong Atas Enggus Subarman, M.Pd, Mengingatkan dan mengawal penyusunan RKPDes dan menekankan pentingnya proses penginputan usulan DURKP 2026 di aplikasi. Agar seluruh usulan dapat teriput dengan baik.

Setelah melalui diskusi panjang, seluruh peserta musyawarah sepakat untuk menetapkan usulan-usulan yang telah disampaikan sebagai bagian dari RKPDes 2025. Hasil musyawarah ini selanjutnya akan disusun dalam dokumen.

Dengan disahkannya RKPDes ini, masyarakat Desa Blau berharap program-program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik, membawa manfaat nyata bagi seluruh warga, dan mempercepat kemajuan desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *