Guna Evaluasi Keberadaan Tornas Kades, Melalui Kasi PSPU Kantor Camat Tanjung Kemuning, Bupati Instruksikan Kumpulkan Kendaraan Dinas

KAUR – BERITA BENGKULU.ID- Kasi Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Kantor Camat Tanjung Kemuning Ahmad Samsi, S.IP telah mengumpulkan kendaraan dinas roda dua untuk Kepala Desa se-Kecamatan Tanjung Kemuning.

Motor dinas tersebut merek Shogun AXELO tahun perakitan 2012 / 2013 dan sudah di kumpulkan di ruang Aula Camat Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur.
Adapun tujuan pengumpulan motor dinas tersebut atas dasar perintah Bupati Kaur beberapa waktu lalu.

Selain itu untuk mengevaluasi data semua kendaraan dinas roda dua yang tersebar di wilayah Kabupaten Kaur, khususnya kendaraan dinas roda dua di Kecamatan Tanjung Kemuning. Kata Camat Tanjung Kemuning Dyki Marianto,S.Si.M.AP melalui Kasi Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Kantor Camat Tanjung Kemuning Ahmad Samsi,S.IP saat di wawancarai awak media Senin 28 April 2025.

Ahmad Samsi menambahkan, pengumpulan kendaraan motor dinas tersebut sejak hari Jumat 25 April 2025 hingga hari ini Senin 28 April 2025 tersisa 5 unit lagi sebab beberapa tahun lalu ada 2 unit motor dinas yang sudah di serahkan ke bagian Aset DPKAD Kabupaten Kaur.

Kata Ahmad Samsi,S.IP, kepala desa yang sudah menyerahkan kendaraan dinas roda dua ke kantor Camat Tanjung Kemuning adalah:
1.Kades Pelajaran I
2.Kades Tanjung Kemuning II
3.Kades Tanjung Kemuning III
4.Kades Padang Tinggi

  1. Kades Selika II
  2. Kades Tanjung Bulan
  3. Kades Padang Leban
  4. Kades Pelajaran II
  5. Kades Selika I
  6. Kades Aur Ringit11. Kades Tanjung Aur II
  7. Kades Padang Kedondong dan
  8. Kades Tinggi Tinggi Ari.

Harapan Kasi Prasarana dan Sarana kepada Kepala desa yang belum mengumpulkan motor dinas tersebut untuk segera mengantarkannya ke Kantor Camat dengan segera karena hal ini sudah di tunggu-tunggu oleh Pemerintah Daerah Kaur.Tutup Kasi.

Dengan adanya kendaraan dinas roda dua kepala desa ini kami berharap kepada Pemerintah Daerah Kaur untuk mengganti kendaraan dinas yang baru sebab kendaraan dinas roda dua yang menjadi kendaraan Oprasinal kami sudah tidak layak lagi di pakai karena umur motor dinas tersebut sudah cukup tua kemudian selama kami tidak mempunyai kendaraan dinas tersebut akan mempengaruhi kelancaran tugas kepala desa, kata Jaya Wardana kepala desa Padang Leban saat di temui awak media belum lama ini.(ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *