Pemdes Tabeak Blau I  Gelar Musyawarah Khusus Ketahanan Pangan Tahun 2025

Beritabengkulu.id | Lebong-Pemerintah Desa Tabeak Blau I  Kecamatan Lebong Atas  Kabupaten Lebong mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membahas perubahan kegiatan ketahanan pangan sesuai dengan Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) nomor 3 tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Desa setempat  dan dihadiri oleh PJs Kades  Ashari Ari AMd, Babinsa, Kapolsek, dari kecamatan, pendamping desa serta perangkat desa, Minggu ( 15/2/2025 ).

Pj Kades Tabeak Blau I Ashari Ari, A.Md  menyebut Musdesus ini bertujuan untuk menetapkan strategi penggunaan Dana Desa guna mendukung program ketahanan pangan berbasis Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dalam pertemuan tersebut, dibahas model dan skema pendanaan yang tepat bagi pengembangan usaha BUMDes di bidang pangan, serta upaya membangun konsensus antara pemerintah desa, BUMDes, dan Masyarakat.

”  Musdesus ini bertujuan memberikan arah dan pedoman penggunaan Dana Desa untuk mendukung swasembada pangan, dengan memastikan belanja Dana Desa minimal 20% sebagai penyertaan modal kepada BUMDes atau lembaga ekonomi masyarakat khusus ketahanan pangan yang diputuskan dalam Musyawarah Desa,” kata Ashari Ari.

Kehadiran Pj Kades Ashari Ari, A.Md dalam kegiatan ini menunjukkan peran aktif Kepala Desa dalam mendukung program pemerintah desa, khususnya dalam bidang ketahanan pangan, serta memastikan transparansi dan keamanan dalam Pelaksanaannya.[April Wilson/Adv]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *