
KAUR – BERITA BENGKULU.ID- Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kaur terpilih hasil Pilkada tahun 2024, Gusril Pausi, S.Sos, M.AP – Abdul Hamid, S.Pd.I, akan di gelar tanggal 20 Februari 2025.
Diketahui kepastian ini setelah Pemda Kaur menerima Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI secara resmi.
Diketahui jadwal resmi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kaur, Pemda Kaur akan mendampingi Bupati dan wakil Bupati Kaur dalam pelantikan. Baik menyiapkan fasilitas maupun yang lainnya.
“Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan tanggal 20 Februari 2025. Bupati dan Wakil Bupati Kaur akan didampingi protokol, pemerintahan maupun yang lainnya. Sehingga Bupati dan Wakil Bupati Kaur bisa mengikuti pelantikan sesuai dengan mekanisme yang ada,” terang Sekda Kaur, Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM, Kamis (13/2/25).
Sebelum di gelarnya pelantikan di istana negara, Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan melakukan pendaftaran atau registrasi sesuai dengan jadwal, dimulai tanggal 15 hingga 18 Februari 2025.
Sedangkan untuk Kabupaten Kaur sendiri jadwal registrasi Hari Sabtu 15 Februari sesi II pukul 10.00 – 12.00 WIB.
Terkait dengan rangkaian pelantikan, Pemda Kaur akan mengurus hal itu dengan memberangkatkan mulai dari Bagian Protokol, Bagian Umum, Bagian Pemerintahan dan Bapperinda. Masing-masing bagian akan menjalankan tugas sesuai dengan kebutuhan.Ujar Sekda.
Untuk Bagian Umum dan Protokol akan memfasilitasi Bupati dan Wakil Bupati mulai dari pakaian, tempat tinggal, maupun kendaraan. Sedangkan bagian Pemerintahan dan Bapperinda akan berkoordinasi ke Kemendagri maupun yang lainnya.
Lanjut Sekda, setelah pendaftaran, selanjutnya akan ada gladi atau latihan. Gladi akan digelar 18-19 Februari 2025. Pelantikan akan dipimpin langsung Presiden RI Prabowo Subianto.
Setelah pelantikan, tanggal 21 Februari, Bupati akan mengikuti Retret di Magelang selama satu pekan atau hingga tanggal 28 Februari 2025.
Sedangkan untuk Wakil Bupati akan kembali ke Kabupaten Kaur menjalankan tugas. Karena dengan pelantikan Bupati, otomatis selama bupati masih mengikuti kegiatan retret, untuk memimpin Kabupaten Kaur akan diambilalih Wakil Bupati.
“Apa yang telah dijadwalkan untuk pelantikan akan disampaikan ke Bupati terpilih. Sedangkan pemberangkatan akan dilaksanakan tanggal 15 Februari 2025.Tutup Sekda.(NS).