Satreskrim Polres Kaur Berhasil Membekuk Dugaan Pelaku Pembunuhan Di Karang Dapo.

KAUR – BERITA BENGKULU.ID- Polres Kaur Polda Bengkulu menunda press release ungkap kasus pembunuhan sadis di Desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Gumay, Senin (6/1/2025).

Semula press release akan digelar pagi ini namun kerana masih dalam pengembangan kemungkinan adanya calon tersangka tambahan, Polres Kaur menunda press release.

Informasi yang berkembang, Polres Kaur telah menangkap dua orang terduga pelaku dalam kasus pembunuhan nenek dan cucunya di Desa Karang Dapo.

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, satu ditangkap di kawasan Curup Kabupaten Rejang Lebong dan satu lagi di Sukaraja Kabupaten Seluma.

Polisi menelusuri keterangan dari kedua terduga pelaku yang ditangkap dan terus mengembangkan. Sehingga, dimungkinkan ada calon tersangka tambahan.

Kedua terduga pelaku diketahui berinisial F dan D (18) yang sama-sama tinggal satu kecamatan dengan korban pembunuhan. Untuk D masih diamankan karena masih dalam pemeriksaan intensif. D masih diduga terlibat dalam kasus ini.

Polisi belum memberikan keterangan resmi terkait motif pembunuhan sadis tersebut. Penyidik masih bekerja ekstra keras guna menggali informasi lebih lanjut keterlibatan D.

“Ya, press release ditunda dulu. Kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran kemungkinan terduga pelaku lain,” ujar Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, SH, S. IK, MH. Saat di wawancarai awak media belum lama ini.
(NS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *