Kapolres Kaur Musnahkan Ratusan Botol Minuman Keras.

KAUR – BERITA BENGKULU.ID- Polres Kaur Polda Bengkulu memusnahkan Ratusan minuman keras dengan berbagai merek hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala II 2024.

pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Usai pelaksanaan apel gelar Pasukan Ops Lilin Nala 2024, Jum’at (20/12/2024)

Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernada, SH, SIK, MH didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik Setda Kaur Hopalara, S,Pd, Jajaran Forkopimda, PJU Polres dan beberapa Kepala OPD mengatakan pemusnahan barang bukti hari ini merupakan hasil Operasi Pekat Nala II Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh personilnya selama 15 hari terhitung mulai tanggal 4 Desember-18 Desember 2024.

“Pemusnahan ini merupakan upaya pencegahan penyalahgunaan barang bukti, serta memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa Polri bertindak tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat serta wujud komitmen Polri untuk menciptakan suasana kondusif aman tertib di wilayah kabupaten Kaur” Ungkap Kapolres.

Kapolres menuturkan pada target Operasi Pekat Nala II Tahun 2024, Polres Kaur berhasil mengamankan sebanyak lima orang beserta minuman keras yang berjumlah 288 botol Miras dengan rincian 262 botol Vodka,17 botol Mansion House, tiga botol Kawa-kawa Anggur Hijau besar, dua botol Anggur Merah Besar, satu botolAnggur Merah Kecil,satu botol Anggur Putih besar,dua botol Newport Kuning Kecil, lima liter Tuak, satu buah geber aduan ayam, dua ekor ayam aduan, dua senjata tajam berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau panjang 30 Cm bergagang kayu warna coklat dan sarung kayu warna coklat, satu bilah senjata tajam jenis pisau panjang 23 Cm bergagang kayu warna coklat dan sarung kulit warna coklat yang keseluruhan merupakan target operasi

“untuk non target operasi, Polres Kaur juga berhasil mengamankan empat orang dengan barang bukti berupa 26.300 butir obat jenis samcodin, 560 butir obat jenis seledryl” tandas Kapolres (ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *