Pemerintah Desa Rigangan I Gelar Musyawarah RKPDes Dan Pembagian BLT-DD Triwulan Terakhir 2024.

KAUR – BERITA BENGKULU.ID Pemerintah Desa Rigangan I Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur, menggelar Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 Rabu (18/12/2024).

Kegiatan di pimpin oleh ketua BPD Rigangan I Melki Harkoni,S.Pd berlangsung di halaman rumah Kepala Desa Rigangan I yang dihadiri oleh perwakilan Camat Kelam Tengah, Babinsa, Kanit Provos Polsek Tanjung Kemuning, Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD) , tokoh agama,tokoh pemuda dan tokoh masyarakat desa setempat.

Kegiatan musyawarah ini dibuka secara resmi oleh ketua BPD Rigangan I Melki Markoni,S.Pd, pentingnya perencanaan yang matang dan transparan dalam pembangunan desa. “Musyawarah Desa ini
menjadi langkah awal untuk menyusun RKPDes 2025 yang akan menjadi acuan pembangunan di desa kita. Dengan melibatkan semua pihak, diharapkan program yang direncanakan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Melki.

Sementara itu, Aiptu Agung Pramana menekankan pentingnya keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan pembangunan. “Dalam pembangunan nanti, mari kita sama-sama menjaga kondusifitas agar program berjalan lancar dan sukses,” katanya.

Hasil musyawarah yang dilakukan melibatkan diskusi panjang antara pemerintah desa, BPD, serta perwakilan masyarakat. Fokus utama dalam perencanaan ini mencakup kegiatan pembangunan fisik dan nonfisik untuk tahun 2025 mendatang.

Program Pembangunan Fisik diantaranya Pembangunan Peningkatan Jalan Usaha Tani, Pembukaan Badan Jalan, Peningkatan Jalan Lingkungan dan Pembangunan Sumur Bor.Semua usulan dari peserta rapat akan di kaji ulang serta akan Ferevikasi oleh tim kecamatan, Kepala Desa Rigangan I Herto Juniva,S.IP.

Dalam musyawarah ini, Pendamping Desa, turut memberikan arahan teknis terkait penyusunan RKPDes yang sesuai dengan aturan dan prioritas pembangunan. “RKPDes harus disusun dengan mempertimbangkan prioritas dan kebutuhan masyarakat, serta tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. Dengan begitu, pelaksanaan pembangunan bisa berjalan efektif dan tepat sasaran,” jelas Sunatul Aini.

Setelah pemaparan hasil musyawarah, acara dilanjutkan dengan Penyerahan dana BLT-DD bulan Oktober, November dan Desember tahun 2024.(ns).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *