KAUR – BERITA BENGKULU.ID– Tim pasangan calon Gusril-Hamid pada Kamis (7/11/24) mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Kaur untuk melaporkan dugaan pelanggaran kampanye hitam yang dilakukan oleh pendukung salah satu calon berinisial RE. Laporan tersebut berkaitan dengan penyebaran pesan suara berisi fitnah dan kampanye negatif melalui aplikasi WhatsApp.
Dalam kesempatan tersebut, Franky sufrianto salah satu staf Bawaslu Kaur, didampingi pihak kepolisian, menerima laporan langsung dari Tim Gusril-Hamid. Menurut Franks, ini merupakan langkah penting untuk memberi pemahaman kepada masyarakat Kaur tentang pentingnya berpolitik dengan cara yang lebih santun dan profesional. Ia mengingatkan bahwa kampanye yang mengandalkan fitnah dan ujaran kebencian hanya merusak kualitas demokrasi dan kepercayaan publik.Ujarnya.
“Ini adalah salah satu langkah pembelajaran bagi kita semua, warga Kaur, agar lebih dewasa dan bijaksana dalam berpolitik. Tidak perlu melakukan black campaign untuk menjatuhkan calon lain. Mari berpolitik dengan cara yang santun dan lebih fokus pada mempromosikan produk politik atau kandidat yang kita dukung,” kata Frank kepada awak media yang hadir di lokasi.
Lebih lanjut, Frank menyampaikan bahwa masyarakat Kaur adalah pihak yang paling tahu siapa yang layak untuk memimpin Kabupaten Kaur ke depan, dan itu seharusnya menjadi dasar dalam memilih pemimpin, bukan karena kampanye negatif yang merugikan pihak lain.
Tim Gusril-Hamid berharap agar pihak Bawaslu Kaur segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kampanye hitam sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan adanya laporan ini, diharapkan proses pemilu di Kabupaten Kaur dapat berjalan dengan fair, jujur, dan penuh integritas.Ujar Fran kepada awak media.(ns)