Bertempat di Lapangan Satya Haprabu Polres setempat, Kepolsian Resor Kaur Polda Bengkulu Gelar Apel Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Kendali Terpusat dengan sandi “Zebra Nala 2024”,

KAUR – BERITA BENGKULU.ID- Kepolsian Resor Kaur Polda Bengkulu menggelar apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Kendali Terpusat dengan sandi “Zebra Nala 2024”, di Lapangan Satya Haprabu Polres setempat, Senin (14/10/2024) pagi, bertindak sebagai Inspektur Upacara AKBP Yuriko Fernanda, SH, SIK, MH

Dalam Amanatnya Kapolres Kaur yang membacakan sambutan tertulis Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar, S.I.K., M.Si mengatakan pada apel gelar pasukan ini, ditlantas Polda Bengkulu beserta jajaran melaksanakan kegiatan operasi zebra nala 2024 dengan tema mendukung suksesnya pelantikan Presiden/Wakil Presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.

Kapolres menuturkan data jumlah pelanggaran lalu lintas Polda Bengkulu dan jajaran berupa tilang tahun 2023 sejumlah 19.988 kasus dan pada tahun 2024 sejumlah 13.468 kasus atau ada penurunan 6.530 kasus, kecelakaan lalu lintas tahun 2023 sejumlah 981 kejadian dan pada tahun 2024 sejumlah 753 kejadian atau ada penurunan 228 kejadian sejajaran Polda Bengkulu

“korban meninggal dunia tahun 2023 sebanyak 208 orang tahun 2024 sebanyak 170 orang mengalami penurunan 38 orang, korban luka berat tahun 2023 sebanyak 532 orang dan tahun 2024 sebanyak 436 orang mengalami penurunan 96 orang, korban luka ringan tahun 2023 sebanyak 853 orang dan tahun 2024 sebanyak 634 orang mengalami penurunan 219 orang sejajaran Polda Bengkulu” Ungkap Kapolres membacakan Amanat Kapolda

Ditambahkan Kapolres, untuk jumlah kerugian material tahun 2023 sebanyak Rp2.502.100.500 dan tahun 2024 sebanyak Rp2.050.460.750, mengalami kenaikan sejajaran Polda Bengkulu Rp 851.630.750

“secara umum dari hasil evaluasi tersebut pelanggaran di dominasi oleh pelanggaran kelengkapan surat surat kendaraan, penggunaan safety belt dan pelanggaran terhadap rambu/marka jalan” Tambah Kapolres

Untuk target atau sasaran Operasi Zebra 2024, Kata Kapolres diantaranya kendaraan bermotor yang menggunakan TNKB, penggunaan strobo tidak sesuai dengan peruntukan, pengendara yang tidak menggunakan safety belt, kendaraan yang tidak standar pabrikan dengan menambah panjang rangka atau merubah spektek (knalpot brong), pengendara yang tidak menggunakan helm dan melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol dan menggunakan ponsel

“termasuk kendaraan angkutan barang bak terbuka yang melebihi muatan dan tidak sesuai dengan penggunaan atau mengangkut orang, kemudian masyarakat terorganisir dan tidak terorganisir, kelompok pengemudi angkutan umum, pedagang asongan, mahasiswa pelajar serta masyarakat di sekitar lokasi yang disinyalir adanya geng motor sehingga dapat menimbulkan pelanggaran, laka lantas dan kejahatan lalu lintas” Terang Kapolres

Melalui Kapolres Kaur, Kapolda berharap pada operasi kepolisian Zebra Nala 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari di seluruh wilayah NKRI yang dimulai dari tanggal 14 Oktober sampai dengan 27 Oktober 2024 ini, dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam tertib berlalu lintas untuk menurunkan angka pelanggaran maupun laka lantas serta dapat mewujudkan kamseltibcarlantas

Kapolda dalam sambutan tertulisnya juga berpesan kepada seluruh jajaran, selama pelaksanaan operasi agar memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum melaksanakan tugas, memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada, kemudian menghindari tindakan pungli, dan lakukan tugas operasi zebra dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat (ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *