KAUR – BERITA BENGKULU.ID – Bertempat di kantor desa masyarakat Manau IX 1 Pemerintah desa menggelar Sosialisasi kesadaran hukum.
Acara yang sangat sakral ini berlangsung pada hari Rabu (21/8/24.
Penyuluhan/Sosialisasi Kesadaran Hukum tersebut perlu dilakukan sebagai salah satu upaya dalam rangka mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat sehingga tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum.
Untuk mecegah pelanggaran hukum Pemerintah Desa Manau IX Satu kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur telah menghadirkan narasumber dari Instansi Kejaksaan Negeri Kaur, Inspiktorat Kabupaten Kaur serta Kapolsek Kecamatan Padang Guci Hulu (Pagulu).
Hadir dalam acara ini Camat Padang Guci Hulu, seluruh perangkat desa Manau IX 1 , BPD, Badan Musyawarah Adat (BMA) desa,tokoh agama, tokoh Pemuda, kader PKK dan undangan lainnya.
Penyuluhan atau sosialisasi hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta pemahaman yang positif agar mereka memahami bahayanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga.
Jika masyarakat telah memahami hal tersebut tentu kita bisa menghindari kekerasan dalam rumah tangga.
Selain itu masyarakat akan diberi penjelasan oleh beberapa orang narasumber termasuk cara aturan menggunakan media sosial (medsos) karena di era kemajuan globalisasi saat ini sering terjadi salah cara dalam penggunaan media sosial, tutur Kepala Desa Manau IX 1 Mirwan Usumo saat membuka acara secara resmi.
Bertindak selaku Narasumber pada kegiatan ini pejabat Kasi Intel Kejari Kaur,Andi Pebrianda,SH.MH, Kepala Insfektorat Kaur (Harika) dan Kapolsek Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur (Iptu Hengky Hermansyah).
Diharapkan, melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang kekerasan dalam rumah tangga untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga khususnya dan pemahaman bermedia sosial.
Kepala Desa menjadi juru damai bagi warganya dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hukum masyalrakat. Upaya yang dilakukan dikenal sebagai non litigasi atau bertugas sebagai paralegal. Desa/Kelurahan Sadar Hukum maupun Paralegal Justice Award merupakan proses membentuk kesadaran hukum diawali dengan akses informasi hukum, pemahaman terhadap hukum, kesadaran hukum, kepatuhan dan berujung pangkal pada budaya hukum, tutur Mirwan Usumo selaku orang nomor satu di desa Manau IX 1.(ns/adv).