KAUR – BERITA BENGKULU.ID– Kapolsek Kaur Tengah Iptu Joko Susanto,SH beserta anggota dan Tim TRC (Tim Reaksi Cepat) Kabupaten Kaur yang didampingi camat Kaur Tengah Marhen,S.Pd serta pihak pemerintahan desa bersama-sama mendatangi kediaman masyarakat yang didudaga mengalami gangguan jiwa (ODGJ), untuk dibawa berobat ke RSJ Bengkulu.
Kronologis,
pada hari Rabu tanggal 21 agustus 2024, 08.00 wib Paman telapor Sumar (50) yang bekerja sebagai petani
Alamat desa Bunga Melur Kecamatan Semidang gumay
bersama kades Kemang Manis datang ke polsek kaur tengah utk melaporkan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dalam keluarga.
Terlapor diduga ODGJ bernama Jimmy (24) putra dari Mardi yang bersetatus pengangguran
Alamat Desa Kemang Manis, Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur.
Menurut Kapolsek ada 2 korban yang bernama
Bahari (48)paman Pelaku yang bekerja sebagai petani dan
Maryam (80) alamat Kemang Manis yang bekerja sebagai petani juga.
, setelah mendapatkan penjelasan dari kapolsek terhadap pelapor dan kades, kapolsek menghubungi Dinas sosial (tim TRC) setelah dilaksanakan koordinasi tim TRC dibantu oleh aparat kepolisian untuk mengamankan pelaku guna di laksanakan perawatan ke RSJ, Papar Kapolres Kaur AKBP Yuriko Firnanda,S.IK.MH melalui Kapolsek Kaur Tengah IPTU Joko Susanto,SH di ruang kerjanya Rabu, (21/8/24).
Kepada aparat Pemerintah desa bersama tim TRC untuk mengamankan orang yang di duga
Kapolsek Kaur Tengah bersama anggota dan pihak pemerintahan desa serta Tim TRC Kab Kaur. mengamankan seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa tersebut untuk di bawa berobat ke Rumah sakit Jiwa (RSJ) kota Bengkulu,pungkas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa Orang yang di duga mengidap gangguan jiwa tersebut segera di amankan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkn, demikian kata Kapolsek.(ns)