Kapolsek Tanjung Kemuning Secara Tegas Menutup Aktivitas Warung Remang-Remang.

KAUR – BERITA BENGKULU.ID-Polsek Tanjung Kemuning Polres Kaur telah melaksanakan Patroli adanya warung remang-remang di dekat jembatan Ngingitan desa Padang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur Selasa (11/6/24) sekira pukul 23.00 WIB.

Patroli adanya warung remang-remang di dekat jembatan ngingitan desa Padang Tinggi tersebut sudah meresahkan warga.
Justru demikian Polsek Tanjung Kemuning mengimbau agar warem – warem di Wilayah Hukum Tanjung Kemuning untuk di tutup secara total.

Kami tidak menginginkan adanya warem di wilayah ini jika nantinya kegiatan warem tidak di hentikan Polsek Tanjung Kemuning Polres Kaur akan bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,kata Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman melalui Kapolsek Tanjung Kemuning IPTU Guslin Saswondo yang disampaikan oleh Kanit Provos AIPTU Agung Pramana belum lama ini.

Kanit Provos menambahkan, jika masyarakat melihat kegiatan warem di wilayah Hukum Tanjung Kemuning serta adanya kegiatan minum minuman yang beralkohol segera Informasikan dengan Polsek Tanjung Kemuning. Informasi dari masyarakat tersebut akan kami tidak lanjuti, kata Kanit Provos.(ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *