Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Polres Kaur Musnahkan Ratusan Botol Jenis Minuman Keras

KAUR – BERITA BENGKULU.ID, Kepolisian Resor Kaur, Poda Bengkulu memusnahkan Ratusan minuman keras dengan berbagai merek hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala I 2024, pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Usai pelaksanaan apel gelar Pasukan Ops Ketupat Nala 2024, Rabu (3/4/2024).

Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., M.Si bersama Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH yang didampingi Forkopimda, PJU Polres dan beberapa Kepala OPD mengatakan pemusnahan barang bukti hari ini merupakan hasil Operasi Pekat Nala I Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh personilnya selama 15 hari terhitung mulai 18 Maret – 1 April 2024 lalu

“Tujuan operasi ini adalah untuk menciptakan situasi keamanan di seluruh wilayah hukum Polres Kaur dari segala bentuk penyakit masyarakat seperti asusila, miras, perjudian, petasan, premanisme, narkoba, pornografi, dan pekat lainya, serta penimbunan sembako atau barang kedaluarsa, guna mewujudkan situasi kamtibmas yang lebih kondusif pada saat Bulan Suci Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1445 H” ujar Kapolres kaur

Kapolres menyampaikan, target Operasi Pekat Nala I Tahun 2024, Polres Kaur berhasil mengamankan sebanyak lima orang beserta minuman keras yang berjumlah 122 botol dengan rincian merek vodka 54 Botol dan 68 botol merek Mansion House, 10 liter tuak , 4910 butir petasan korek, dua ayam aduan (satu ekor mati), satu geber ayam aduan, satu bilah sajam yang keseluruhan merupakan target operasi

“untuk non target operasi, Polres Kaur juga berhasil mengamankan enam orang dimana dua diantaranya adalah kasus Asusila, untuk BB non target ada satu karet dadu dan 17 sandal” Ungkapnya.

Kapolres juga menuturkan pada gelaran Operasi Pekat Nala I 2024 juga dilaksanakan giat imbangan polsek, dimana pada giat tersebut berhasil mengamankan 1033 total barang bukti

“BB yang berhasil diamankan berupa 107 botol Miras dengan rincian 50 botol Miras jenis Vodka, 38 botol miras jenis Mansion House, empat botol miras jenis Markas, satu botol miras jenis Kawa-kawa, delapan botol jenis Anggur Merah Besar, satu botol Miras jenis Anggur Merah Kecil dan lima botol Miras jenis Vigour, 20 (liter Tuak, 900 butir Petasan korek, dua kaleng Fanta kadaluars, 2 dua kaleng susu kadaluarsa, dua bungkus Mie kadaluarsa” Tutup Kapolres.(ns).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *