Tertib Administrasi, Pemerintah Desa Penantian Gelar Pemilihan BPD Periode 2024-2029

KAUR – BERITA BENGKULU.ID, Desa Penantian Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur menggelar Pemilihan anggota BPD.

Pelaksanaan pemilihan BPD tersebut pada hari Minggu (24/3/24) pukul 08.00 sampai pukul 12.00 WIB dan pelaksaan penghitungan suara Pukul 13.00 WIB.Panitia pemungutan suara calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Penantian Kecamatan Kelam Tengah dimulai penghitungan suara.

Penghitungan disaksikan oleh saksi calon, aparat keamanan serta masyarakat desa. Kejar-kejaran perolehan suara terlihat jelas.

Hal ini membuat saksi calon berdebar-debar melihat hasil perolehan suara. Lima calon anggota BPD terpilih nantinya akan mengikuti tahapan pelantikan.

Masa jabatan BPD lama akan berakhir pada tanggal 1 April 2024. Sehingga, pelantikan anggota BPD terpilih diperkirakan paling lambat tanggal 2 April 2024.

Ketua panitia pemilihan BPD Desa Penantian Andri Tanjung mengatakan, proses pemungutan suara ditutup pukul 12.00 WIB.

Untuk penghitungan perolehan suara dimulai pukul 13.00 WIB diteruskan dengan penandatanganan berita acara hasil pemilihan.

“Penghitungan perolehan suara dimulai pukul 12.30 WIB. Berita acara ditandatangani oleh masing-masing saksi calon,” ujar ketua Panitia.

Berikut perolehan suara calon BPD desa Penantian :

  1. Anggi Hidayatullah : 55
  2. Melli Yusita : 70
  3. Kusry : 16
  4. Karman : 46
  5. Deka Okta : 48
  6. Margiono : 18

Melihat dari perolehan suara ke 6 Calon anggota BPD desa Penantian ada 1 calon atas nama Kusri terpaksa tersingkir karena perolehan suara paling sedikit.

Atas nama Camat Kelam Tengah Kasi Pemerintahan Randi Sawandi, S.Sos mengucapkan terima kasih kepada panitia yang sudah melaksanakan Pemilihan anggota BPD dengan selamat tanpa ada rintangan sesuatu apapun.

Bagi ke 5 calon yang sudah terpilih kiranya untuk tidak terlalu berlebihan. Begitu juga sebaliknya bagi Calon yang belu terpilih harus bersabar dan tawakal karena hal tersebut adalah Keberhasilan tertunda, kata Camat (ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *