KAUR – BERITA BENGKULU.ID, Bertempat di Aula Kemenag Kabupaten Kaur Selasa 19 Maret 2024 Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur bersama Kantor Kementerian Agama resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah Tahun 1445 H / 2024 M.
Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Koordinasi Penentuan Qimad zakat Fitrah antara Kantor Kemenag kabupaten Kaur bersama Kabag Kesra Setda Kaur, Pimpinan Baznas, MUI, Pimpinan Nahdatul Ulama, pimpinan Muhammadiyah,serta seluruh Kepala KUA sekabupaten Kaur.
Nilai zakat fitrah tersebut ditetapkan berdasarkan keputusan bersama, Zakat fitrah dalam bentuk uang ditetapkan Rp50.000/Jiwa bagi masyarakat yang mengkonsumsi beras kelas I, Rp45.000/Jiwa bagi masyarakat yang mengkonsumsi beras kelas II dan Rp35.000/Jiwa bagi masyarakat yang mengkonsumsi beras kelas III,” ungkap Kankankemenag Kaur Drs. Mohammad Soleh, MPd kepada awak media.
Dengan memperhatikan hasil rapat serta survey harga beras yang di konsumsi masyarakat di Kabupaten Kaur, Kankankemenag mengatakan, telah menetapkan Takaran Zakat Fitrah pada tahun 1445 H menggunakan beras seberat 2,5 Kg atau 3,5 Liter (10 Canting) dan menetapkan besaran Zakat Fitrah yang dikonversikan ke mata uang rupiah disesuaikan dengan harga dipasaran dan tertuang dalam Surat Edaran no. : B-433/Kk.07.7.5/BA.03/03/2024
“Untuk zakat fitrah dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3.5 liter (10 canting)/orang baik itu laki-laki atau perempuan” Katanya
Kankankemenag berharap dengan telah ditetapkannya besaran zakat fitrah ini, kepada masyarakat umat muslim untuk segera membayar zakat fitrah melalu lembaga-lembaga pengumpul zakat ataupun panitia pengumpul zakat di masjid-masjid.
“Potensi Zakat kita diperkirakan bisa mencapai nominal hampir 5 Milyar dan itu bisa dimanfaatkan untuk mengentaskan kemiskinan di bulan ramadan ini” Ujarnya
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kaur Ir. Herwan, M.Si yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan dengan telah disepakatinya Penentuan Qimad zakat Fitrah pada hari ini untuk dapat dilaksanakan oleh umat muslim yang berada di kabupaten kaur
“Potensi Zakat kita ini sangat besar, dapat membantu saudara kita yang membutuhkan juga untuk mengurangi angka kemiskinan di kabupaten kaur, Ungkapnya (ns)