Kades Turan Tiging Himbau Warganya Agar Tidak Mudah Tergiur Bekerja Sebagai TKI, Karena Harapan Indah Mungkin Tidak Sesuai Kenyataan

Lebong-Kepala  Desa Turan Tiging Kecamatan Lebong  Selatan Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu mengimbau kepada seluruh warga Desanya  agar tidak mudah tergiur berita tentang gaji besar diluar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia [TKI]

Dan Kepada Warga Desanya yang telah pergi ke luar negeri sebagai TKI agar tidak menyampaikan informasi yang membuat warga desa menjadi tertarik bekerja sebagai TKI

“Maka dari itu, kami minta para warga  desa selektif dan detail menanyakan kepada warga yang mengurus surat keterangan bepergian ke luar negeri. Misal akan bekerja harus jelas ikut PT apa,” kata Kades  usai pertemuan dengan salah satu dinas di Kabupaten Lebong  sekaligus  Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kantor Kepala Desa Turan Tiging, Rabu, 28/02/2024.

Menurut ia, kepala desa merupakan ujung tombak informasi dan sekaligus dapat mencegah warganya yang akan bekerja sebagai pekerja migran di luar negeri non-prosedural, dengan catatan kades selektif memberikan surat keterangan.

“Selama ini kasus pemulangan pekerja migran baik sakit dan meninggal dunia, mayoritas pekerja migran ilegal. Bagaimanapun pemerintah daerah tetap membantu proses pemulangan PMI ilegal, karema bagian dari tanggung jawab kami,” ujarnya.

Kades  menambahkan, dengan sosialisasi perlindungan pekerja migran dengan mengundang seluruh warga, diharapkan desa berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada warganya yang hendak bekerja ke luar negeri.

“Kepala desa bisa melanjutkan sosialisasi ini kepada warganya agar paham prosedur mejadi pekerja migran dan bisa diarahkan yang prosedural,” katanya.

Penulis : April Wilson

Editor : BBRedTeam

Copyright@Beritabengkulu.id2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *