Berita Bengkulu – Kaur. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur menggeledah Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Senin (5/2/2024) pagi. Penggeledahan ini berdasarkan surat perintah penyelidikan dugaan korupsi di Dinas PMD tahun anggaran 2020-2021.
Penggeledahan ruang kerja Dinas PMD ini guna mengumpulkan dokumen SPj pengelolaan anggaran tahun 2020-2021.
Penggeledahan dipimpin Kasi Intelijen Kejari Kaur, Andi Febrianda, SH, MH bersama tim. Kedatangan Kejari Kaur ini membuat heboh pegawai Dinas PMD.
Saat Kejaksaan melakukan serta mengumpulkan SPJ dan SPM tahun 2020-2021 terlihat jelas ada kecemasan dan perasaan khawatir terpancar dari raut wajah ASN di Dinas PMD tersebut.
Kajari Kaur, M Yunus, SH, MH melalui Kasi Intelijen Andi Febrianda, SH, MH kepada awak media mengatakan, penggeledahan ini terkait dugaan korupsi anggaran tahun 2020-2021.
“Tim sedang menggeledah Dinas PMD, tujuannya mengumpulkan dokumen SPj, Kwitansi maupun SPM tahun 2020-2021,” ujar Kasi Intelijen kepada awak media.
“Penggeledahan ini berdasarkan surat perintah penyelidikan yang ditandatangani oleh Kajari Kaur,” ujarnya.(ns)