Pemdes Nangai Tayau Gelar Musdes Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024

Lebong_Sabtu ( 03/02/2024 ) Pemerintah Desa (Pemdes) Nangai Tayu  Kecamatan Amen Kabupaten Lebong menggelar Musyawarah Desa (Musdes) tentang Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024.

Pjs Kepala Desa (Kades) Nangai Tayau, Perry Amandika dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Perangkat Desa serta Unsur Pemdes  dan undangan lainnya yang sudah menghadiri undangan dalam Penetapan  APBDes Tahun Anggaran 2024.

Camat Kecamatan Amen diwakili Sekcam Amen, Eduar, mengimbau kepada semua perangkat Desa Nangai Tayau, untuk semakin meningkatkan kedisiplinan dan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, agar bisa melaksanakan tugas dengan baik dan benar sebagai perangkat desa.

“Setiap perangkat desa harus saling bersinergi dalam menjalankan tugasnya, agar program kegiatan bisa terlaksana dengan baik,” ungkapnya saat sambutan.

Di tempat yang sama Ketua BPD Desa Nangai Tayau, Abri mengharapkan bantuan masyarakat Desa, dalam menjaga keamanan lingkungan desa, termasuk juga bebas dari narkoba.

Musdes tersebut dihadiri Pjs Kepala Desa Perry Amandika, Bhabinkamtibmas Adi K, Babinsa, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Ketua BPD Abri, Ketua PKK Desa Nangai Tayau, Pemuka Desa serta Awak Media .

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin pemerintah Desa setiap Tahun yang dilaksanakan  oleh Pemdes Nangai Tayau  untuk menetapkan  perencanaan Pembangunan dalam satu Tahun. Dalam Sambutannya Ketau BPD Desa Nangai Tayau, Abri  menjelaskan bahwa APBDes merupakan pelaksanaan perencanaan pembangunan selama satu tahun  berdasarkan penjabaran dari RPJM Desa. Diharapkan kepada semua tokoh masyarakat ikut mendukung program-program yang sudah disepakati dan telah di verivikasi.

Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, Brigpol Kurniawan, yang ikut menghadiri kegiatan Penetapan APBDes TA 2024, di Desa Nangai Tayau Kecamatan Amen Kabupaten Lebong, Sabtu (3/2/2024).

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan menyampaikan, dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas.

Adapun, pesan dan imbauan Kamtibmas diantaranya agar masyarakat menjaga kerukunan hidup bertetangga, mengimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anak mereka dari pergaulan bebas, dan mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Menjelang Pemilu ini akan banyak kabar-kabar hoaks, ujaran kebencian dan provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, oleh karena itu kita harapkan masyarakat sadar dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan adanya isu-isu atau kabar hoaks,” katanya.

Lanjutnya, masyarakat juga diminta untuk menyampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas dilingkungannya. “Sampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas kepada kami, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun datang langsung ke kantor polisi,” pungkasnya.

Dalam musdes penetapan APBDes 2024 telah ditetapkan Perencanaan. Pembangunan yang diusulkan oleh masyarakat dari hasil Musyawarah Dusun dari setiap Dusun dengan penandatangan Berita Acara hasil Musdes oleh Kepala Desa,  Ketua BPD dan Tim verifikasi.

Penulis : April Wilson

Editor : BBTeam

Copyright@Beritabengkulu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *