Lebong_Dalam rangka tertib Administrasi, Pemerintah Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023 di Desa Tabeak Blau, Senin (08/01/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Monitoring dari Kecamatan Lebong Atas di antaranya Camat Lebong Atas Engus Subarman S. Pd, M. Pd, Kepala Desa Tabeak Blau, Maulana, Ketua BPD, Maliki, Kapolsek Lebong Atas, Nur Huda, Pendamping Desa Mardoni, Bhabinsa Ade Chandra, Babinkamtibmas, R. Syabana,
Kegiatan monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan. Selain itu, monitoring dan evaluasi Tim Kecamatan kali ini lebih disasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah desa, agar berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada. Hal ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya.
Pada kegiatan monev ini, yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di desa. Materi monev terkait pengerjaan administrasi meliputi dokumen RPJM Desa, RKP Desa, SPJ, Dokumen BLT-DD, dan dokumen penting lainnya. Sedangkan terkait pembangunan fisik, telah dilaporkan melalui dokumen pendukung bahwa Dana Desa Tahap III tahun 2023 selain digunakan untuk penyaluran BLT-DD, juga digunakan untuk Pembangunan Pembukaan Bdan Jalan yang terletak di Dusun II sepanjang 500 meter dengan lebar 4 meter dan telah selesai 100%.
Secara keseluruhan administrasi desa dan pembangunan fisik serta non fisik Desa Tabeak Blau sudah berjalan baik, seperti yang disampaikan oleh Tim Monitoring Kecamatan dan disarankan untuk melengkapi sedikit beberapa data pendukung yang belum lengkap secara administrasi agar segera dilengkapi” ungkapnya ketika dalam menyampaikan hasil monev.
Lebih lanjut, pihaknya akan mengetahui segala data dan kendala apa saja yang dihadapi di Desa Tabeak Blau, dalam pengelolaan dana desa tersebut, sebagai bahan laporan nanti saat pembinaan, serta bahan evaluasi untuk dasar verifikasi pengajuan pencairan selanjutnya di tahun 2024.
“Kami ingin melihat kelengkapan administrasinya dan kondisi riil pengerjaan di lapangan dari dana transfer tahap akhir tahun 2023. Kami berharap dana tersebut dikelola dengan baik oleh pemerintah desa secara bertanggung jawab,” tandasnya.
Pihaknya juga mengaku bangga, dengan hasil laporan Tim Monev Kecamatan setelah melakukan pengecekan dan menyatakan realisasi anggaran Dana Desa Tabeak Blau, sudah sesuai dengan pengajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2023.
Kami juga meminta agar masyarakat ikut mengawasi dan mengevaluasi penggunaan anggaran, sehingga tepat sasaran dan sesuai kebutuhan sebagaimana yang diajukan,” pungkasnya.
Penulis : APRIL WILSON
Editor : BBRed
Kategori : Adv/Prw