Polres Bengkulu Amankan Warga Miliki 21 Paket Diduga Sabu

Elmadani.id | Bengkulu-Lakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap Saudara YIB Alias Yu Alias Uc (23) Warga Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, Ti Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Polda Bengkulu pada hari Minggu (09/10) yang lalu berhasil mengamankan barang bukti diduga narkoba jenis sabu sebanyak 21 paket.

Terduga pelaku berhasil diamankan saat berada di Kelurahan Padang Jati Kecamatan Ratu Agung oleh tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba IPTU E.H Purba, SH., MH, terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiarto.

“saat dilakukan penangkapan, didapati sejumlah barang bukti berupa 16 (enam belas) paket sabu di bungkus dengan plastik klip bening yang di temukan di dalam kotak dompet dan dalam dompet serta 5 paket sabu yang di balut dengan Lak Ban berwarna hitam” tambahnya lagi.

Untuk kepentingan penyidikan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap terduga pelaku yang telah diamankan bersama barang bukti pendukung pungkasnya mengakhiri.

[Ali S]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *