Elmadani.id | Bengkulu_Lakukan penyelidikan setelah menerima laporan kejadian tindak pidana penganiayaan, Tim Opsnal Macan Gading yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau, S. IK, MH, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri, SH, pagi hari kemarin Sabtu (24/09) berhasil mengamankan seorang pria inisial JES (36) warga Kelurahan Sukamerindu Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu sebagai terduga pelaku.
“Terduga pelaku berhasil diamankan saat berada sekitar wilayah Pasar Minggu” terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK,melalui Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya.
Sebelumnya, terduga pelaku dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap korban Joko (25) Warga Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah saat berada di warung sebelah pemadam kebakaran pasar minggu pada hari jumat (23/09) yang lalu sambungnya.
Hasil pemeriksaan sementara, diketahui kejadian bermula saat Korban yang tengah duduk bersama temannya tiba-tiba didatangi terduga pelaku yang kemudian mencabut senjata tajam dari sepeda motor dan ditusukkan terhadap korban hingga korban mengalami luka dan berdarah sehingga dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis pungkasnya.
[Ali S]