Elmadani.id | Pekan Baru-Seorang ibu muda di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru berinisial SA (25) ditangkap polisi karena diam-diam kerap masuk ke kamar pengantin.
Aksinya itu pertama kali ia lakukan di sebuah pesta pernikahan di Jalan Lily, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Minggu (13/2/2022) siang sekitar pukul 13.30 WIB.
SA memanfaatkan kesibukan keluarga pengantin yang sedang menyambut tamu undangan.
Saat beraksi di kamar pengantin, SA sempat diketahui keluarga pengantin.
Keluarga mempelai wanita yang akan masuk kamar pengantin mendapati pintu terkunci.
Keluarga mempelai yang berinisial RYS lantas menggedor pintu kamar berkali-kali.
Saat pintu dibuka SA, RYS langsung bertanya tentang apa yang dilakukannya di dalam kamar pengantin.
SA pun mengaku sedang mengganti celana, sambil melengos keluar kamar dan pergi.
Kecurigaan muncul setelah sore hari saat memasukkan amplop yang diberikan tamu di dalam kamar.
Anehnya, aksi SA itu tak membuat RYS curiga dan membiarkan SA pergi begitu saja.
Kecurigaan RYS tiba saat sore harinya. Saat itu ia melihat lemari penyimpanan uang dan perhiasan rusak.
Uang dan perhiasan di lemari itu juga hilang.
Atas kecurigaan itu, pihak keluarga langsung melaporkan ke Polsek Sukajadi.
Berhasil menggondol uang dan perhiasan milik pengantin di Jalan Lily, Kecamatan Sukajadi, SA langsung mencari mangsa di hari itu juga.
Kali ini ia mendatangi resepsi pernikahan di Jalan Budiluhur, Kecamatan Tenayan Raya.
Namun sial, di pesta pernikahan ini, SA tertangkap tangan.
Aksinya kepergok saat memasukan uang amplop tamu undangan dan perhiasan milik pengantin ke tasnya.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang, Selasa (15/2/2022) mengatakan, dari tangan SA, polisi mengamankan uang ringgit Malaysia, satu cincin emas dan uang tunai Rp 8.400.000.
Ternyata sudah tiga pesta pernikahan yang dijarah SA.
“Total ada tiga TKP rumah pesta yang di jarah oleh tersangka yakni diwilayah kecamatan Tenayan Raya, Kecamatan Sukajadi dan wilayah hukum Polsek Tampan Kota Pekanbaru,” ujar Manapar Situmeang.
Manapar mengatakan, SA adalah spesialis pencuri di pesta pernikahan.
Modusnya adalah sebagai tamu undangan atau kerabat kedua pengantin.
“Hasil curian itu digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.” ujar Manapar Situmeang.
Sumber: tribunnews.com